TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut info PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Rabu 9 September 2026.
Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) adalah unit kerja di bawah Unit Induk Distribusi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mengelola jaringan serta distribusi listrik di wilayah kerja tertentu.
Jarak Kantor UP3 Kotamobagu ke Kantor UP3 Manado sekitar 153 km dengan waktu tempuh sekira 4 jam 17 menit dengan kendaraan bermotor lewat jalan Trans Sulawesi.
Berdasarkan informasi yang dibagikan PLN melalui media sosial pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN Kotamobagu dan UP3 Manado ULP Paniki, Selasa (8/9/2026).
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Minahasa Utara estimasi terdampak pukul 09.30 - 16.30 WITA:
Wilayah Bolaang Mongondow Selatan estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.00 WITA:
Pukul 09.00-10.00 WITA
Pukul 09.00-17.00 WITA
Pukul 16.00-17.00 WITA
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Waspada Angin Kencang di Sulut Rabu 9 September 2026
Mengacu pada ketentuan tarif listrik yang berlaku untuk kuartal III 2026, berikut daftar tarif listrik per kWh September 2026 berdasarkan golongan pelanggan.
Tarif listrik rumah tangga non-subsidi
Berikut tarif listrik PLN September 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi:
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan bisnis dan pemerintah
Sementara itu, tarif listrik September 2026 untuk pelanggan bisnis dan instansi pemerintah adalah:
B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan subsidi September 2026
Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik juga masih dikenakan tarif listrik per kWh yang sama pada September 2026, yakni:
450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah tarif listrik PLN September 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini