Miris! Tiga Sektor Retribusi SBT Belum Sumbang PAD, Pelabuhan hingga Produksi Daerah Nol Rupiah
Ode Alfin Risanto September 09, 2026 09:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah sumber retribusi daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, hingga kini belum memberikan penghasilan bagi daerah, Rabu (9/9/2026).

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBT, Abidin Kilkoda, menyebut sedikitnya terdapat tiga komponen retribusi yang hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap PAD. 

Baca juga: Penutupan Festival Benteng Nieuw Victoria 2026, Kepala BPKW Maluku: Ruang Kolaborasi Jaga Kebudayaan

Baca juga: Pilkades SBT Diproyeksi 2027,DPRD Desak Sebagian Desa Gelar Tahun Ini

Pertama, retribusi pelayanan pelelangan yang belum terealisasi karena tempat pelelangan di Kota Bula belum beroperasi.

"Retribusi pelelangan yang ada di komponen PAD kita sampai saat ini tempat pelelangan yang ada belum beroperasi, khususnya di Kota Bula," ujarnya dalam rapat DPRD SBT bersama mitra Komisi II, Selasa (8/9/2026). 

Dengan belum beroperasinya fasilitas tersebut, potensi penerimaan dari aktivitas pelelangan otomatis belum dapat dipungut sebagai retribusi daerah.

Selain itu, retribusi kepelabuhanan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan juga belum mencatat penerimaan.

"Retribusi kepelabuhanan juga di Dinas Perhubungan sampai saat ini belum ada realisasi," bebernya.

Sumber penerimaan lainnya yang masih tercatat nol berasal dari retribusi penjualan produksi usaha daerah.

Abidin menyebut salah satu sektor yang berkaitan dengan retribusi tersebut berada pada Dinas Pertanian.

"Kemudian retribusi penjualan produksi usaha daerah, salah satunya mungkin di Dinas Pertanian, realisasinya masih nol," ungkapnya.

Persoalan lain juga terlihat pada retribusi pemanfaatan aset daerah yang baru terealisasi 3,17 persen.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Rumah Susun (rusun) di Kawasan Gumumae, Kota Bula. 

Pemerintah sebelumnya berencana melakukan perbaikan fasilitas sebelum menarik retribusi dari pemanfaatan aset tersebut.

"Retribusi pemanfaatan aset daerah ini baru mencapai 3,17 persen. Untuk rusun sedianya akan dilakukan perbaikan fasilitas kemudian akan ditarik retribusi," jelasnya.

Namun, rencana tersebut belum berjalan karena perbaikan fasilitas belum dilakukan.

"Tapi hingga saat ini belum ada perbaikan fasilitas, hingga retribusinya belum jalan," sesalnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.