TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Perselisihan dua pria di sebuah kamar kost di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (8/9/2026) malam berakhir damai.
Perselisihan kedua pria itu dipicu persoalan sepele karena tempat makan yang terjatuh, yang kemudian berujung pada aksi pemukulan.
Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
Pria berinisial Ri kemudian melaporkan pria berinisial Am ke polisi di Polsek Siantan.
"Peristiwa tersebut terjadi (Selasa malam) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kosan yang dikenal dengan sebutan Kost Ungu,' ," ujar Dodi Setiawan kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu, (9/9/2026).
Kapolsek menjelaskan kronologinya, bahwa ini berawal dari Ri datang ke tempat tersebut untuk menemui Am.
Kedatangan Ri, kata Dodi, awalnya tidak menimbulkan masalah.
Keduanya diketahui hendak berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dalam kamar kos.
Setelah berada di kamar, Ri dan Am kemudian melakukan aktifitas minum alkohol sembari berbincang.
Suasana awalnya berlangsung biasa tanpa adanya perselisihan antara keduanya.
Di tengah kegiatan itu, Ri kemudian menyantap makanan yang dibawa Am dari rumahnya.
Namun, saat sedang makan, tempat makan yang digunakan Ri tiba-tiba terjatuh ke lantai.
Benda tersebut menimbulkan suara cukup keras.
Am yang melihat kejadian itu kemudian merasa tersinggung dan menegur Ri karena menganggap tempat makan serta makanan yang dibawanya tidak semestinya diperlakukan seperti itu.
"Teguran itu kemudian berkembang menjadi cekcok. Am meminta Ri meninggalkan kamar kos dan pulang ke rumahnya," ucap Dodi.
Namun, Ri yang tidak terima dengan teguran tersebut kemudian bergegas keluar dari kamar.
Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, Ri disebut menendang pintu kamar sebanyak dua kali.
Tindakan itu kembali memancing emosi Am. Ia kemudian mendatangi Ri dan diduga melakukan pemukulan.
Akibat tindakan itu, Ri mengalami pukulan di sejumlah bagian tubuh seperti bagian kepala, tangan, dan pipi sebelah kiri.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ri kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Laporan itu selanjutnya ditangani Polsek Siantan sebagai dugaan penganiayaan ringan.
Namun, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena Polisi memfasilitasi mediasi antara Ri dan Am untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Dalam mediasi itu, Am menyampaikan permintaan maaf kepada Ri dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, baik kepada Ri maupun kepada orang lain," tutur Dodi.
Ri kemudian menerima permintaan maaf tersebut. Ia menyatakan bersedia memaafkan Am dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Selain meminta maaf, Am juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban akibat kejadian tersebut.
"Pelaku sudah meminta maaf dan korban menerima permintaan maaf tersebut. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi," kata Dodi Setiawan.
Dodi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Ia meminta setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak berujung pada tindakan kekerasan.
"Jangan mudah terpancing emosi. Apalagi dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Ihsan Imaduddin)