TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Warga Negara Asing (WNA) asal China, CC (45) terlibat keributan dengan perempuan muda berinisial El (21) di salah satu hotel di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (8/9/2026) dini hari.
Dantim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan insiden bermula ketika CC memesan jasa kencan online melalui salah satu aplikasi hijau
CC, yang baru saja tiba di Kendari dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Baruga.
Sekitar pukul 21.30 Wita, ia memesan layanan melalui aplikasi hijau dan sepakat bertemu dengan EL di sebuah hotel di Kota Kendari dengan tarif yang disepakati sebesar Rp500.000.
Namun, pertemuan di dalam kamar hotel tersebut berujung ricuh.
Kepada petugas kepolisian, CC mengaku kesal dan merasa hendak ditipu oleh EL beserta rekan-rekannya.
Perselisihan bermula ketika EL meminta agar uang pembayaran diserahkan terlebih dahulu sebelum kencan dimulai.
CC kemudian baru menyerahkan uang sebesar Rp300.000 sebagai tanda jadi.
Baca juga: Kronologi Komplotan Muncikari Bawa Badik di Kendari Diringkus Polisi, Tipu Tamu Kencan Online
Situasi berubah tegang ketika keduanya bersiap memulai hubungan.
"Tiba-tiba, seorang pria yang merupakan rekan EL mengetuk pintu kamar dari luar," ujar Bripka Boy Sagita.
Kedatangan pria tersebut membuat CC panik.
Merasa terancam dan curiga menjadi sasaran pemerasan, WNA tersebut langsung meminta kembali uang tanda jadi yang telah diserahkan.
Cekcok pun tak terhindarkan hingga berlanjut keluar kamar hotel dan menarik perhatian warga.
Beruntung, Tim Patroli Kepolisian segera tiba di lokasi kejadian untuk meredam keributan sebelum bereskalasi lebih jauh.
Aparat kepolisian langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain CC dan EL, polisi turut mengamankan dua rekan EL berinisial CC dan SY.
Dari tangan para pihak, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai Rp300.000, serta satu buah kondom bekas pakai. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)