TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian. Kali ini, seorang siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bernama Febiona Purba, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG pada 13 Agustus 2026.
Febiona yang sebelumnya berangkat sekolah dalam kondisi sehat, mulai merasakan pusing setelah menyantap makanan dengan lauk ikan tongkol. Kondisinya kemudian memburuk setelah tiba di rumah. Febiona mengalami muntah, lemas hingga kejang dan harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Perjalanan pengobatan Febiona berlangsung cukup panjang. Ia sempat dirawat di RSU Kabanjahe, RS Evarina Berastagi, RSU Haji Medan hingga menjalani pemeriksaan dan kontrol di RSUP Adam Malik Medan.
Baca juga: Dulu Juara Kelas, Siswa di Karo Gangguan Ingatan Diduga Keracunan MBG, Makan Ikan yang Pahit & Keras
Kasus tersebut bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026. Saat itu Febiona berangkat ke sekolah seperti biasa dalam kondisi sehat. Setelah menyantap makanan MBG, ia mulai merasakan pusing. Meski demikian, Febiona masih berusaha mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga selesai.
Menurut ibunya, Elvinus Luciana Sitanggang, terdapat sesuatu yang berbeda dari lauk ikan tongkol yang disantap putrinya. Elvinus menyebut ikan tersebut terasa pahit dan keras. Namun, Febiona tetap memakannya karena mengira rasa tersebut merupakan hal biasa dan dirinya sudah merasa lapar.
Setelah pulang ke rumah, kondisi Febiona justru semakin memburuk. Ia mengalami pusing hebat, gatal-gatal, muntah setelah minum susu, hingga tubuhnya mendadak lemas.
Melihat kondisi anaknya semakin parah, keluarga kemudian mencari pertolongan. Mereka meminta bantuan anggota TNI yang berada di depan rumah untuk membawa Febiona ke RSU Kabanjahe.
Saat tiba di rumah sakit, Febiona disebut sudah tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis sekitar 30 menit, kesadarannya kembali. Febiona kemudian menjalani perawatan selama tiga hari sebelum diperbolehkan pulang.
Melansir kanal YouTube Kompas.com, kondisi Febiona kembali menurun setelah berada di rumah. Ia kembali mengalami kejang sehingga keluarga membawanya ke RS Evarina Berastagi. Setelah sekitar dua hari menjalani perawatan, Febiona kemudian dirujuk ke RSU Haji Medan.
Di rumah sakit tersebut, Febiona menjalani perawatan selama kurang lebih satu pekan. Setelah kondisinya memungkinkan, ia diperbolehkan menjalani rawat jalan dan beberapa kali melakukan kontrol ke RSUP Adam Malik Medan.
Jarak yang cukup jauh dari RSU Haji Medan menjadi salah satu alasan keluarga memilih melakukan kontrol di RSUP Adam Malik. Namun, kondisi Febiona kembali mengalami masalah. Pada Sabtu, 5 September 2026, ia kembali mengalami kejang dan dibawa ke rumah sakit.
Setelah beberapa kali menjalani perawatan, keluarga mulai melihat adanya perubahan pada kondisi Febiona. Menurut keluarga, Febiona sempat mengalami gangguan ingatan ketika berada di rumah.
Kondisi tersebut terlihat ketika sejumlah kerabat dan teman sekolah datang menjenguk. Febiona disebut tidak mengenali beberapa orang yang sebelumnya dekat dengannya. Bahkan, sejumlah kerabat harus kembali dikenalkan kepada Febiona, termasuk bibi dan adik-adiknya. Teman-teman sekolahnya yang datang menjenguk juga tidak semuanya dikenali.
Selain masalah ingatan, keluarga mengeluhkan kondisi lidah Febiona yang disebut agak masuk ke dalam sehingga membuatnya mengalami kesulitan berbicara. Meski demikian, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
Pada 8 September 2026, Febiona kembali dibawa ke RSUP Adam Malik Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia datang bersama ibunya dan sejumlah kerabat dengan pendampingan petugas Badan Gizi Nasional (BGN) dari Karo dan Medan. Setibanya di rumah sakit, Febiona yang menggunakan kursi roda langsung menjalani sejumlah pemeriksaan.
Pemeriksaan melibatkan dokter spesialis gastro anak, dokter spesialis neurologi anak, serta dokter psikiatri. Febiona juga menjalani pemeriksaan EEG untuk melihat aktivitas listrik otak dan membantu dokter mengevaluasi kondisi neurologisnya. Setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan obat, Febiona diperbolehkan kembali ke rumah.
Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Medan, Erdianta Sitepu, membenarkan bahwa Febiona menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut Erdianta, hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu untuk mengetahui kondisi Febiona secara lebih pasti.
Di sisi lain, investigasi terhadap kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo telah dilakukan. Hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penyimpanan bahan makanan.
Ikan yang digunakan sebagai lauk disebut disimpan di luar freezer. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu pertumbuhan kuman atau bakteri.
"Jadi ikan yang dijadikan lauk disimpan di luar freezer. Itu yang menyebabkan pertumbuhan kuman atau bakteri dalam ikan," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPG Medan, Erdianta Sitepu.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan atau penghentian sementara operasional dapur SPPG Karo Berastagi, Sempa Jaya. Kepala SPPG juga dicopot dari jabatannya dan diproses untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Kemarin Kepala BGN kan sudah bilang, bahwa kepala SPPG-nya harus dicopot dari ASN. Jadi, dia lagi proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menyatakan hasil investigasi terkait kasus tersebut akan dibuka secara transparan. Ia juga menyebut terdapat kelalaian fatal dalam penanganan dan penyimpanan ikan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Secara keseluruhan, KPPG Medan menyebut terdapat 391 siswa yang menjadi korban dalam kasus dugaan keracunan MBG di Karo.
Kondisi Febiona turut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pemerintah terus memantau kondisi Febiona, baik dari sisi medis maupun psikologis.
"Terkait kasus tersebut, ini masih menjadi pemantauan baik secara psikis dan medisnya yang pasti ada terjadi gangguan terhadap anak kita, terjadi gangguan," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Bobby, gangguan yang dialami Febiona memang terlihat. Namun, penyebabnya belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut berkaitan dengan gangguan saraf, suasana hati, atau faktor lainnya.
"Gangguan di sini apakah kita melihat (berdasarkan) tindakan medisnya pemeriksaan dari medisnya, apakah pengaruh dari moodnya atau sarafnya atau yang lainnya," ungkapnya.
Pemerintah juga melibatkan psikolog untuk mengetahui kemungkinan adanya trauma maupun gangguan psikologis setelah kejadian tersebut.
"Ya kan kita gak bisa menilai (bagaimana) traumatis seseorang, setelah keracunan itu, apakah dia ada trauma atau segala macam, (apakah) itu mengganggu mental dan segala macam, ini juga kita ikut periksa jadi seluruhnya, bukan hanya segi medis yang lain kita periksa," ujar Bobby.
Penanganan Febiona melibatkan Dinas Kesehatan Sumatera Utara serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hingga 8 September 2026, Febiona masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga melaporkan Febiona masih mengalami kejang berulang, dugaan gangguan ingatan, serta kesulitan berbicara.
Sementara itu, hasil pemeriksaan EEG dan evaluasi dari dokter masih diperlukan untuk memastikan kondisi neurologis Febiona. Pemerintah daerah dan BGN juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis tersebut sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan keracunan MBG tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan para siswa, tetapi juga memunculkan evaluasi terhadap tata kelola, penyimpanan, dan keamanan bahan makanan dalam pelaksanaan program MBG.
(TribunTrends)