Kabut Asap Belum Stabil, Pemko Padang Siapkan Opsi Perpanjang Siswa Belajar Daring
Rahmadi September 09, 2026 12:46 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka kemungkinan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP jika kondisi kabut asap belum membaik.

PJJ saat ini diterapkan selama tiga hari, 9-11 September 2026 bagi pelajar TK, SD dan SMP. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak sekolah menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai sudah mengkhawatirkan.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi udara selama penerapan PJJ.

"Kenapa tiga hari belajar di rumah ini? Kita akan melihat terus perkembangannya. Kalau nanti setelah tiga hari suasana masih belum stabil, ya bisa saja diperpanjang lagi," kata Maigus saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Padang Naik, Guru BK Diminta Deteksi Perubahan Siswa

Menurut Maigus, keputusan tersebut diambil karena keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas pemerintah.

Dia mengatakan proses belajar tidak dihentikan meski siswa tidak datang ke sekolah. 

Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun melalui pemberian tugas dari guru.

"Artinya apa? Anak-anak kita tetap belajar, proses saja yang disesuaikan. Jadi tatap mukanya dikurangi, kemudian kurikulumnya tetap jalan, dan guru-guru tetap melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan situasi dan kondisi," ujarnya.

Maigus menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk respons Pemko Padang terhadap kondisi kabut asap yang dinilai cukup memprihatinkan.

Baca juga: 10 Fakta ASN Sumbar Tunggak Pajak, dari Kendaraan Sudah Terjual hingga Wacana Potong TPP

Dia mengatakan Wali Kota Padang telah memberikan instruksi agar perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dilakukan apabila kondisi kabut asap mulai mengganggu kesehatan.

"Kalau memang sudah akan mengganggu maka anak-anak sekolah kita, masyarakat kita perlu diberikan perlindungan," katanya.

Selain mengatur pola pembelajaran, Pemko Padang juga melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengantisipasi dampak kabut asap.

Maigus menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Padang telah berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipasi sesuai kewenangan masing-masing.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengadaan masker bagi anak-anak yang harus beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Jadwal Wali Kota dan Wawako Padang Rabu 9 September 2026: Dari Antikorupsi hingga Safari Maulid Nabi

"Seperti pengadaan masker bagi anak-anak kita keluar dari rumah sehingga upaya pencegahan terhadap bahaya kabut asap itu bisa kita atasi," jelasnya.

Maigus menegaskan Pemko Padang akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi selama kondisi kabut asap berlangsung.

Jika kondisi udara belum kembali stabil setelah masa PJJ berakhir, kebijakan belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP dapat kembali diperpanjang.

Sementara itu, aktivitas pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) juga diliburkan sementara selama 9-11 September 2026 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dari paparan udara yang tidak sehat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.