TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Menciptakan lingkungan pendidikan yang memiliki tata kelola baik, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penerapan regulasi.
Upaya membangun budaya antikorupsi juga harus dimulai dari lingkungan kampus dengan menumbuhkan kesadaran integritas, terutama di kalangan mahasiswa yang nantinya akan berperan sebagai pemimpin maupun tenaga profesional.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui penyelenggaraan kuliah umum bertajuk “Penguatan Integritas melalui Mitigasi Korupsi dalam Mewujudkan Tata Kelola Institusi Pendidikan yang Bersih, Transparan dan Berintegritas”.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/9) tersebut digelar di Aula Rektorat UNG dan dihadiri mahasiswa Program Pascasarjana.
Dalam kegiatan ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., dipercaya sebagai narasumber utama untuk memberikan pemaparan kepada para peserta.
Pelaksanaan kuliah umum tersebut turut menjadi bagian dari tindak lanjut kolaborasi antara UNG dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran sivitas akademika terkait nilai integritas, langkah-langkah pencegahan korupsi, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Rektor Eduart Wolok Beri Dukungan 27 Mahasiswa UNG Gorontalo di Peksiminas XVIII 2026
Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwadi, M.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda yang mengawali rangkaian perkuliahan di lingkungan Pascasarjana.
Ia menjelaskan, kuliah umum tidak hanya dimaksudkan untuk menambah pengetahuan mahasiswa, tetapi juga menjadi momentum dalam menanamkan pemahaman mengenai nilai-nilai integritas yang perlu diterapkan selama menempuh pendidikan.
“Ini menjadi bagian dari proses awal perkuliahan di lingkungan Pascasarjana, dengan tujuan memberikan penguatan dan pemahaman kepada mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan,” ujar Mahludin.
Menurutnya, karakter akademik yang kuat tidak hanya dibentuk melalui penguasaan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa juga perlu memiliki sikap berintegritas, rasa tanggung jawab, serta tekad untuk menjadikan kejujuran sebagai bagian penting dalam menjalani proses pendidikan.
Di sisi lain, Rektor UNG yang diwakili Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Hidayat Koniyo, menyebut topik yang dibahas dalam kuliah umum tersebut sejalan dengan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat ini.
Ia mengatakan, pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi perlu terus diperkuat sejak mahasiswa berada di lingkungan kampus.
Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami pentingnya integritas dalam aktivitas akademik, tetapi juga mampu menerapkannya saat memasuki lingkungan kerja dan kehidupan profesional di masa mendatang.
“Kuliah umum ini sangat penting untuk memperkuat wawasan mahasiswa. Terlebih tema yang diangkat sangat penting dalam upaya pencegahan tindak korupsi, sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola institusi pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas, khususnya di insitusi pendidikan tinggi,” ungkap Hidayat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Pascasarjana diharapkan tidak hanya memahami korupsi dari aspek hukum, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk risiko dan potensi penyimpangan yang dapat muncul dalam pengelolaan institusi.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui kegiatan edukatif seperti ini menjadi salah satu langkah nyata, dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi sekaligus menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan kampus. (***/UNG)