Sosok T Agung Kurniawan, Kepala BGN Sumut Dicopot, Sudaryono Sempat Murka: Lama Kali Dicopotnya
Evan Saputra September 09, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok T Agung Kurniawan atau Agung T Kurniawan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara yang dicopot dari jabatannya.

Agung resmi tak lagi menjadi Kepala BGN Sumut terhitung sejak 31 Agustus 2026.

Posisinya kini sudah digantikan oleh Yoga Arizanto.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak membenarkan adanya pergantian tersebut.

"Sudah tergantikan (Agung dicopot dari jabatannya). Keputusannya per 31 Agustus kemarin. Diganti oleh Yoga Arizanto," kata Donal, mengutip dari medankompas.com, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Rp5,4 Juta, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP

Yoga sebelumnya tercatat menjalankan tugas sebagai Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Deli Serdang.

Hingga saat ini, BGN belum menyampaikan secara terbuka alasan resmi di balik pergantian Agung.

Donal juga belum memberikan penjelasan ketika ditanya apakah pencopotan tersebut memiliki kaitan dengan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Karo.

Sosok T Agung

T Agung Kurniawan atau Agung T Kurniawan adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara.

Pergantian Agung sebenarnya sudah menjadi perhatian Kepala BGN Sudaryono sebelum akhirnya resmi dilakukan.

Melalui sebuah unggahan pada Selasa (1/9/2026), Sudaryono sempat mempertanyakan proses pencopotan Kepala Regional BGN Sumatera Utara yang menurutnya berjalan terlalu lama.

“Lama kali. Mana tim saya? Semenjak pergi kemarin, masa tidak selesai-selesai mencopotnya?” ujarnya.

Sudaryono menekankan bahwa keputusan yang telah ditetapkan seharusnya segera dijalankan.

Sorotan tersebut muncul di tengah perhatian terhadap kasus keracunan MBG yang terjadi di Kabupaten Karo.

"Ini nyawa seseorang. Kami akan selesaikan masalah ini dan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat,” ucapnya.

Ratusan Siswa Karo Keracunan

Kasus yang melibatkan program MBG tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026).

Sebanyak 353 siswa dari lima sekolah di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Dalam investigasi awal, BGN menemukan persoalan pada proses penanganan salah satu bahan makanan, yakni ikan.

Sudaryono menyebut ikan basah yang digunakan untuk menu MBG tidak disimpan di freezer selama kurang lebih 10 hingga 12 jam.

“Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian,” tegas Sudaryono.

Sebagai langkah awal setelah kejadian tersebut, BGN menutup dapur penyedia makanan yang berkaitan dengan kasus dan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab.

Dampak kejadian tersebut membuat sejumlah pelajar harus menjalani perawatan medis.

Hingga Selasa (18/8/2026), sebanyak 64 siswa masih dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah Berastagi.

Beberapa di antaranya sempat dilaporkan dalam kondisi kritis. Namun, kondisi sejumlah pasien kemudian berangsur membaik.

Salah satu siswa yang menjalani perawatan di ruang PICU RS Haji Medan bahkan disebut sudah dapat duduk dan berbicara.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara Hamid Rijal Lubis sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan telah tersedia.

Meski demikian, penyampaian hasil pemeriksaan secara resmi menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Ia juga membenarkan adanya seorang siswa yang harus dirujuk ke RS Adam Malik Medan karena kondisinya masih belum stabil.

Belum Dipastikan Terkait Kasus Karo

Meski pergantian Kepala BGN Sumatera Utara berlangsung tidak lama setelah kasus keracunan MBG di Karo mencuat, belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan pencopotan Agung dengan insiden tersebut.

BGN baru mengonfirmasi bahwa Agung telah digantikan sejak 31 Agustus 2026 dan posisi tersebut kini ditempati Yoga Arizanto.

Sementara itu, alasan resmi mengenai pergantian jabatan Agung belum disampaikan kepada publik.

Karena itu, kaitan antara pencopotan tersebut dengan kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo masih belum dapat dipastikan.

(Kompas.com/Tribun Medan/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.