DJP Jatim I Buka Pendaftaran Relawan Pajak, Dorong Kontribusi Nyata bagi Masyarakat
Wiwit Purwanto September 09, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Kanwil DJP Jatim I membuka pendaftaran Renjani 2027 untuk penempatan di Surabaya. Program ini memberi ruang bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik untuk terlibat dalam edukasi serta asistensi perpajakan sepanjang tahun, mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kanwil DJP Jatim I berkantor di Jalan Jagir Wonokromo No. 104, Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60244.

Pendaftaran Renjani Tahun 2027 dibuka mulai 31 Agustus hingga 2 Oktober 2026 melalui laman edukasi.pajak.go.id/renjani. Kesempatan ini terbuka bagi sivitas akademika yang ingin mengambil bagian dalam kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Lusi Yuliani mengatakan, program Renjani merupakan salah satu upaya DJP untuk memperkuat partisipasi sivitas akademika dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Baca juga: Pajak Bertutur 2026 di Sidoarjo, Siswa SMP Belajar soal APBN dan Pajak

“Melalui program ini, relawan pajak diharapkan dapat berperan mandiri di bawah bimbingan Tax Center khususnya dalam mendukung implementasi Coretax DJP serta memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat,” kata Lusi, Rabu (9/9/2026).

Renjani Tak Hanya Dibutuhkan Saat SPT Tahunan

Lusi menegaskan, peran Renjani tidak berhenti ketika masa penyampaian SPT Tahunan berakhir. Relawan akan terus didayagunakan untuk berbagai kegiatan edukatif selama 2027.

“Renjani merupakan mitra strategis DJP dalam memperluas edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat. Pada tahun 2027, keterlibatan relawan akan terus diperkuat agar tidak hanya berfokus pada masa penyampaian SPT Tahunan, tetapi juga berbagai kegiatan edukatif sepanjang tahun,” jelas Lusi.

Dalam pelaksanaannya, Renjani Tahun 2027 akan membantu wajib pajak dalam aktivasi Coretax DJP, penerbitan sertifikat kode otorisasi, serta pengisian SPT Tahunan melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id/.

Relawan juga dapat terlibat dalam asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan secara daring maupun luring, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.

Baca juga: Pemkab Lamongan Jawa Timur Buka Sanggah untuk Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai perpajakan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Pendidik Bisa Terlibat

Program Renjani tidak hanya membuka kesempatan bagi mahasiswa. Kanwil DJP Jatim I juga memberikan ruang bagi dosen maupun tenaga pendidik pada perguruan tinggi yang berasal dari perguruan tinggi mitra Tax Center Kanwil DJP Jatim I.

Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat dukungan sekaligus keteladanan dalam pelaksanaan edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.

Untuk menunjang pelaksanaan tugas tersebut, DJP akan memberikan pelatihan kepada calon relawan maupun relawan yang telah terlibat dalam program Renjani.

“DJP akan memberikan pelatihan kepada calon relawan maupun relawan yang telah terlibat dalam program Renjani untuk meningkatkan kompetensi para relawan,” ungkap Lusi.

Baca juga: Gresik Peduli, Rp250 Juta dan Relawan Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bagi sivitas akademika, keterlibatan dalam Renjani juga menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman langsung dalam kegiatan perpajakan. Pengalaman tersebut dapat mendukung peningkatan kompetensi personal dan profesional, memperluas jejaring, serta menambah wawasan sebagai bekal pengembangan karier.

“Melalui keterlibatan sivitas akademika dalam Renjani, kami berharap pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan semakin luas. Kesadaran pajak yang tumbuh dari masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepatuhan dan mendukung kemandirian bangsa,” terang Lusi.

Pendaftaran dilakukan dengan mengakses laman edukasi.pajak.go.id/renjani, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan. Pendaftar kemudian melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke alamat surat elektronik yang didaftarkan.

Melalui Program Renjani Tahun 2027, DJP mengajak sivitas akademika berpartisipasi aktif dalam memperluas edukasi perpajakan sekaligus membantu wajib pajak memperoleh pemahaman serta layanan perpajakan yang lebih baik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.