WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah warga di Bekasi mengaku menjadi korban dugaan bisnis trading dengan iming-iming keuntungan 7-9 persen per bulan.
Sedikitnya 12 orang disebut mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp7,1 miliar.
Sejumlah warga Perumahan Bintang Metropole, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti bisnis trading atau investasi yang ditawarkan seorang pria berinisial M.
Bisnis tersebut disebut bergerak di bidang perdagangan komoditas hasil bumi, seperti singkong, jagung, ubi, porang dan komoditas lainnya.
Para warga tertarik mengikuti bisnis tersebut karena M menawarkan keuntungan sekitar 7-9 persen setiap bulan.
Baca juga: Investasi Tembus Rp3 Triliun, PSEL Bekasi Ditargetkan Olah 500.000 Ton Sampah per Tahun
Pada awalnya, pembayaran keuntungan disebut berjalan lancar. Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti.
Salah satu warga yang mengaku menjadi korban adalah Andi Wijaya.
Ia mengatakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
"Kalau dari saya pribadi Rp 300 juta kerugian, tapi dari teman-teman lain ada yang lebih dari itu. Bahkan ada yang sampai Rp 1 miliar juga," kata Andi di Bekasi, dikutip Rabu (9/9/2026).
Andi menjelaskan, tawaran bisnis tersebut awalnya disampaikan M kepada sejumlah warga dengan pembagian berdasarkan komoditas dan wilayah.
M memaparkan bisnis itu bergerak di sektor perdagangan hasil bumi, di antaranya singkong, jagung dan sejumlah komoditas lainnya.
Andi mengaku mulai mengikuti bisnis tersebut pada Oktober 2024.
Menurutnya, warga semakin tertarik karena keuntungan yang dijanjikan sempat dibayarkan secara rutin pada bulan-bulan awal.
Namun, pembayaran kemudian mulai tersendat.
Ketika ditanyakan mengenai penyebabnya, Andi mengaku mendapat informasi bahwa M menyebut adanya persoalan dengan sejumlah pabrik.
"Kalau modusnya sebenarnya dia itu menawarkan bisnis lah ya. Bisnis dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar daripada positif. Sekitar 7-9 persen per bulan. Awalnya bagus, tapi lama-lama kok pembayarannya seret-seret gitu," jelasnya.
Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar
Andi mengatakan mayoritas warga yang mengikuti bisnis tersebut tinggal di lingkungan yang sama di Perumahan Bintang Metropole, Bekasi Utara.
Sebagian lainnya disebut merupakan jemaah dari masjid yang sama.
Informasi mengenai bisnis tersebut awalnya menyebar dari mulut ke mulut.
Warga yang melihat pembayaran keuntungan berjalan baik selama satu hingga beberapa bulan kemudian ikut tertarik menanamkan uang.
"Karena kami sama-sama jemaah satu masjid kan. Satu masjid terus ada ya dari mulut ke mulut, ada yang ngajakin, memang karena awalnya 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan kan bagus tuh bagiannya, dari situ tertarik lah," tuturnya.
Keuntungan yang sempat diterima membuat sejumlah warga kembali menanamkan dana mereka.
Andi menyebut sebagian besar uang yang digunakan untuk bisnis tersebut merupakan tabungan masa pensiun.
"Kebanyakan tabungan pensiun sih. Nah itu yang bener-bener berat buat kita. Mayoritas memang sudah pensiun," ujarnya.
Andi menduga jumlah warga yang mengalami kerugian sebenarnya lebih dari 12 orang.
Menurut dia, masih terdapat warga yang belum bersedia membuat laporan.
Sementara Andi bersama sejumlah warga lainnya telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Khusus dirinya, laporan tersebut disebut telah dibuat sejak Juni 2025.
Andi berharap polisi segera memproses laporan yang telah dibuat para korban.
Ia khawatir semakin lama penanganan perkara, semakin tidak jelas pula nasib uang yang telah mereka tanamkan.
"Ya yang pasti kami berharap dari polisinya juga cepat memprosesnya. Karena semakin lama kita nggak tahu juga ini bakal kemana kan," pungkasnya.
Sementara itu, korban lainnya, Triyono, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar.
"Satu korban paling besar sekitar Rp1,3 miliar. Kebetulan saya sendiri yang mengalami kerugian sebesar itu," kata Triyono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Triyono mengatakan investasi yang ditawarkan M bergerak di sektor perdagangan komoditas hasil bumi, termasuk singkong, ubi, porang dan sejumlah komoditas lainnya.
Dalam penawarannya, M disebut menjanjikan keuntungan sekitar 7-8 persen per bulan dengan sistem pembagian hasil yang dibayarkan setiap pekan.
Besarnya imbal hasil tersebut membuat sejumlah warga tertarik menanamkan modal.
"Kalau dirata-rata sekitar 7 sampai 8 persen per bulan. Saya sendiri pernah menerima keuntungan sekitar Rp30 juta hingga Rp33 juta per minggu. Itu yang membuat banyak orang tertarik," ujarnya.
Triyono mengaku mulai menanamkan modal pada 2023.
Pada awalnya, bisnis tersebut berjalan lancar dan keuntungan yang dijanjikan masih diterima.
Namun, memasuki September 2025, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti.
"Sebenarnya tanda-tandanya sudah terlihat sejak awal tahun. Pembayaran yang biasanya dilakukan setiap Kamis mulai mundur ke Sabtu, kemudian dirapel sebulan sekali. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi," tuturnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Triyono mengatakan para warga sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Para korban bahkan disebut sempat membuat kesepakatan dengan M mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Belakangan, komunikasi antara warga dan M juga disebut terputus.
Grup-grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk membahas bisnis tersebut telah dinonaktifkan.
"Sampai sekarang sudah tidak bisa berkomunikasi. Grup-grup WhatsApp terkait bisnis juga sudah dimatikan. Saat dihubungi secara pribadi pun tidak ada respons," ungkapnya.
Belum ada pula penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak berinisial M. (*)