Dinkes DKI Pastikan Tarif Eksekutif RSUD Tak Sembarangan, Masih di Bawah Tarif RS Swasta
Wahyu Septiana September 09, 2026 02:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tarif layanan nonreguler atau klinik eksekutif di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak ditetapkan secara sembarangan.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tarif layanan eksekutif tersebut disusun dengan mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan rumah sakit serta perbandingan tarif dengan rumah sakit swasta sebagai kompetitor.

Hal itu menjadi bagian dari perubahan aturan tarif pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Pergub Nomor 17 Tahun 2026 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ani menjelaskan, penentuan tarif layanan nonreguler diawali dengan menghitung unit cost atau biaya satuan dari setiap tindakan dan layanan yang diberikan rumah sakit.

Setelah itu, tarif tersebut dibandingkan dengan harga layanan serupa di rumah sakit swasta yang dianggap setara.

"Tarif nonreguler ini kami susun metodologinya dengan menghitung pertama unit cost. Unit cost setiap tindakan, setiap layanan yang dibuat oleh rumah sakit itu berapa, lalu kemudian kami membandingkan dengan kompetitor," kata Ani, Selasa (8/9/2026). 

Ia memastikan tarif layanan eksekutif yang diberlakukan RSUD tetap berada di bawah tarif rumah sakit swasta yang menjadi pembanding.

"Setinggi-tingginya tarif eksekutif itu kalau dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang setara, pasti masih lebih rendah. Jadi dengan kompetitor kami masih mengambil di bawah kompetitor yang ada," ujarnya.

Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati
Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (Warta Kota)

Menurut Ani, penerapan tarif layanan eksekutif juga ditujukan untuk mendorong pengembangan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

Salah satunya berkaitan dengan kemampuan RSUD dalam menghadirkan dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter konsultan yang memiliki kompetensi tertentu.

Ani mengatakan, keberadaan dokter spesialis dan subspesialis menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan layanan rumah sakit. 

Pasalnya, rumah sakit perlu memberikan imbalan yang kompetitif agar para dokter tersebut bersedia memberikan layanan di RSUD.

"Ini dokter-dokter kalau tidak diberikan imbalan yang memadai atau kalah cara kita memberikan imbalan dengan rumah sakit swasta, maka dia tidak akan memilih RSUD kita," tuturnya.

Ia menilai, meski tata kelola dan sistem rumah sakit tetap menjadi hal penting, dokter spesialis masih memiliki peran besar dalam menghasilkan pendapatan bagi rumah sakit.

"Bagaimanapun juga, meskipun tata kelola dan sistem rumah sakit itu penting, tetapi dokter spesialis tetap masih menjadi income generator dari sebuah rumah sakit," kata Ani.

Selain layanan eksekutif, perubahan tarif pelayanan kesehatan juga mengatur tarif layanan umum atau reguler.

Ani menjelaskan, layanan reguler tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan layanan eksekutif dan tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Namun, menurutnya, kelompok masyarakat tersebut relatif kecil karena hampir seluruh warga DKI Jakarta telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

"Tarif umum ini memang peruntukannya adalah untuk masyarakat yang tidak ambil layanan eksekutif, tapi dia juga enggak punya BPJS. Tapi kan ini sangat kecil sekali karena sekali lagi 99,9 persen masyarakat DKI sudah di-cover BPJS," ungkapnya.

Meski demikian, Ani memastikan Dinkes DKI tetap membuka ruang evaluasi terhadap tarif yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan apabila terdapat tarif tertentu yang dinilai terlalu tinggi.

"Dan ini semua masukan yang ada kami tetap menerima. Dan apabila ada memang dirasa ada beberapa tarif yang dirasa terlalu tinggi oleh masyarakat, kami akan siap untuk merevisi kembali melalui perda yang sekarang sedang berproses," pungkas Ani.

Berita Lainnya

Baca juga: JPO di Cawang Tak Biasa, Tangga Turun di Tengah Jalan, Pemprov DKI Buat Pelican Crossing

Baca juga: Sopir Truk Jadi Korban Begal di Exit Tol Tomang, 3 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Baca juga: Jakarta Punya Magnet Baru:900 Ribu Orang Sudah Datang, Planetarium Aktif TIM Kejar 2 Juta Pengunjung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.