TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Temuan luka berupa benjolan dan darah kering di bagian kepala korban menjadi salah satu alasan polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah pelajar berusia 14 tahun Syaif Hidayat yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan.
Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah korban yang telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Rabu (9/9/2026).
Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan autopsi mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memastikan apakah luka yang ditemukan berkaitan dengan dugaan kekerasan menjadi penyebab meninggalnya Syaif Hidayat.
Kasatres PPA-PPO Polresta Banyumas, AKBP Sitowati mengatakan tindakan medis dilakukan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
"Kegiatan ini bermaksud mengetahui penyebab meninggalnya korban yang diduga menjadi korban kekerasan pada Sabtu dini hari.
Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polresta Banyumas," kata Sitowati kepada Tribunbanyumas.com, di area makam, Rabu (9/9/2026).
Dalam penyelidikan perkara tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Makam Pelajar Banyumas Syaif Hidayat Dibongkar untuk Otopsi
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik menduga korban mengalami kekerasan berupa pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok.
"Dari hasil olah TKP kami di lapangan, kemudian kita juga sudah memeriksa beberapa saksi.
Didapat kesimpulan memang kejadian tersebut terhadap korban adalah peristiwa kekerasan, pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok," jelasnya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian SH.
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui hubungan antara luka yang dialami korban dengan kematiannya.
"Hal tersebut yang sementara ini sedang kita cari, apakah itu sebagai penyebab daripada kematian korban," ujarnya.
Kasus tersebut bermula ketika korban dibawa ke rumah dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, setibanya di rumah sakit, Syaif dinyatakan sudah tidak bernapas.
"Berawal dari korban dibawa ke rumah dalam kondisi sudah tidak sadar, kemudian dibawa ke rumah sakit.
Namun sampai rumah sakit ternyata sudah tidak ada napas," tutur Sitowati.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga kemudian memakamkan korban.
Pada saat itu, keluarga belum berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban.
Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan yang terjadi di sekitar wilayah Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Namun karena ada informasi bahwa korban meninggal karena diduga adanya kejadian kekerasan di sekitar Berkoh, sehingga kami melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut kita sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka," imbuhnya.
Dugaan kekerasan semakin menguat setelah keluarga melihat kondisi tubuh Syaif sebelum dimakamkan.
Saat korban dimandikan, keluarga menemukan luka pada bagian kepala berupa benjolan.
Luka tersebut tidak mengeluarkan darah segar, tetapi terdapat darah yang sudah mengering.
Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi polisi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban.
"Kesimpulan awal kami sebelum kami autopsi, pada saat korban dimandikan, saat akan dimakamkan terdapat luka di kepala, benjol, namun tidak mengeluarkan darah. Hanya darah kering saja," ungkapnya.
Polisi menduga luka tersebut berpotensi berkaitan dengan kematian korban.
Namun, kepastian mengenai penyebabnya masih harus menunggu hasil pemeriksaan forensik melalui autopsi.
"Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya Sitowati.
Penyidik masih mendalami peran tersangka sekaligus memastikan hubungan antara dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dengan kematian korban.
Hasil autopsi nantinya menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab pasti meninggalnya pelajar berusia 14 tahun tersebut.
Korban disebut sempat mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan polisi telah menetapkan RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
RM alias U kini telah ditahan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RM alias U dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Petrus. (jti)