PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Guru Trenggalek Berharap Pengabdian Jadi Pertimbangan
faridmukarrom September 09, 2026 02:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta adanya rencana penarikan pengelolaan PPPK oleh pemerintah pusat mendapat tanggapan dari kalangan guru di Kabupaten Trenggalek.

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMKN 1 Trenggalek, Iqbal Syahru Binnada, menilai kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS dapat menjadi peluang positif bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

Menurut Iqbal, wacana tersebut perlu diperjelas, terutama terkait mekanisme dan kesempatan bagi PPPK yang telah memiliki masa pengabdian cukup panjang.

"Menurut saya, kalau PPPK nantinya ditarik ke pusat dan ada kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti CPNS, sebenarnya ini bisa menjadi peluang yang baik," ujar Iqbal Syahru Binnada kepada TRIBUNMATARAMAN.COM, Rabu (8/9/2026).

Guru PPPK Dinilai Punya Pengalaman Panjang
Iqbal mengatakan, banyak PPPK yang telah memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik maupun tenaga profesional lainnya.

Terlebih, pemuda alumnus UIN Maliki Malang ini menyebut sebagian PPPK sudah bertahun-tahun mengabdi dan menjalankan tugas di lapangan dengan berbagai kondisi.

"Kesempatan untuk ikut CPNS tentu menjadi hal yang positif. Bukan karena status PPPK sekarang kurang baik, tetapi karena setiap orang tentu ingin punya kepastian dan kesempatan untuk berkembang lebih jauh dalam kariernya," terangnya.

Menurut Iqbal, PPPK juga telah melewati proses panjang sebelum mendapatkan status kepegawaian tersebut.

Ia menilai ada PPPK yang telah bertahun-tahun mengabdi, berpindah-pindah tempat tugas, menghadapi berbagai kondisi di lapangan, tetapi tetap bertahan menjalankan tugas.

Karena itu, apabila kebijakan memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS benar-benar diterapkan, Iqbal berharap pengalaman dan masa pengabdian dapat menjadi salah satu pertimbangan.

"Jadi kalau nantinya ada kesempatan untuk ikut CPNS, saya berharap pengalaman dan pengabdian itu juga menjadi bagian dari pertimbangan," tuturnya.

Guru Berharap Seleksi CPNS bagi PPPK Dilakukan Adil

Pria berkacamata tersebut berharap kebijakan baru terkait PPPK dan seleksi CPNS nantinya dapat diterapkan secara adil dan transparan.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut juga tidak boleh mengesampingkan perjuangan PPPK yang telah lama mengabdi.

"Yang saya harapkan sederhana, kalau memang ada kebijakan baru, semoga dibuat dengan adil, transparan, dan tidak mengesampingkan perjuangan orang-orang yang sudah lama mengabdi," ungkapnya.

Iqbal menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status kepegawaian.

Menurutnya, kebijakan terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menyangkut keluarga, masa depan, serta kepastian setelah menjalani pengabdian selama bertahun-tahun.

"Karena bagi kami, ini bukan hanya soal status kepegawaian. Ada keluarga, ada masa depan, dan ada harapan untuk mendapatkan kepastian setelah sekian lama mengabdi," lanjutnya.

Ia berharap kebijakan yang nantinya diterapkan tetap mengedepankan keadilan serta menghargai pengabdian para PPPK.

"Semoga apa pun kebijakannya nanti, tetap berpihak pada keadilan dan menghargai pengabdian," tutupnya.

BPKAD Trenggalek Sambut Wacana Pengalihan Gaji Guru ASN

Terpisah, BPKAD Trenggalek Edi Santoso mengatakan, apabila pembiayaan administrasi gaji guru ASN nantinya ditarik dari APBN, kondisi tersebut akan menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

"Administrasi gajinya yang memang diwacanakan di berbagai media muncul itu ditarik pembiayaannya dari APBN. Nah, ini tentu kabar gembira untuk pemerintah daerah sehingga fiskal kita nanti semakin kokoh," jelas Edi Santoso di ruang kerjanya.

Edi menjelaskan, guru ASN di Kabupaten Trenggalek terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Apabila pembiayaan gaji guru ASN tersebut dialihkan ke APBN, kekuatan fiskal daerah diproyeksikan meningkat cukup signifikan.

"Kalau ditotal, kekuatan fiskal kita akan meningkat cukup drastis, sekitar Rp280 miliar sekian itu nanti yang menjadi angka pergeserannya," jelasnya.

Edi merinci, anggaran gaji guru ASN berstatus PNS mencapai sekitar Rp151 miliar dalam setahun.

Sementara itu, anggaran gaji guru ASN berstatus PPPK mencapai sekitar Rp128 miliar dalam setahun.

Anggaran tersebut mencakup pembayaran selama satu tahun, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR), atau setara dengan 14 bulan pembayaran.

"Untuk PNS-nya Rp 151 miliar sekian, sedangkan untuk PPPK-nya Rp 128 miliar sekian," terangnya.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.