Polda Babel Musnahkan 19,5 Kg Sabu, 37 Kg Ganja dan 8.040 Butir Ekstasi
Asmadi Pandapotan Siregar September 09, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026, Rabu (9/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika, yakni sabu sebanyak 19.539 gram, ganja 37.015 gram, serta pil ekstasi sebanyak 8.040 butir.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Babel bersama Polres jajaran.

"Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras Polda Bangka Belitung beserta Polres jajaran dari total 133 Laporan Polisi dengan 159 orang tersangka yang berhasil diamankan," ujar Irjen Pol Viktor.

Dalam pemusnahan tersebut Polda Bangka Belitung menggunakan blender, guna memusnakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, pemusnahan pun dilakukan dengan cara dibakar menggunakan dua tong.

Kegiatan yang juga diikuti Waka Polda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda dan sejumlah stakeholder, diungkapkannya sebagai agenda rutin triwulanan yang dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. 

"Kegiatan ini sekaligus menjadi imbauan dan edukasi bagi kita semua, bahwa dampak buruk penyalahgunaan narkoba saat ini sangat masif. Terlebih berdasarkan data yang kita dapatkan, mayoritas pengguna narkoba justru berada pada usia produktif, yakni antara 17 hingga 30 tahun, seperti kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda," ucapnya.

Pihaknya pun memperkirakan total nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti, yang dimusnahkan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jika dirupiahkan dengan asumsi harga sabu sekitar Rp1,2 juta per gram, ganja Rp12 juta per kilogram, dan ekstasi Rp 300 ribu per butir, maka nilai nominal barang bukti ini mencapai Rp 34,7 miliar," katanya. 

Sementara itu dengan dilakukannya penyitaan dan pemusnahan puluhan kilogram barang haram ini, Polda Bangka Belitung berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan narkoba.

"Dari kalkulasi asumsi penggunaan per orang, tindakan ini berhasil mencegah sekaligus menyelamatkan sekitar 220.348 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.