KTP Lansia dan Rekening Dicatut Judi Online, DSPPPA Beltim Imbau Warga Waspada Terhadap Identitas
Ardhina Trisila Sakti September 09, 2026 04:22 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung Timur menemukan fakta terkait penyebab dihentikannya bantuan sosial (bansos) bagi sejumlah warga setempat.

Sejumlah warga di Belitung Timur mendadak dikeluarkan dari daftar penerima bansos akibat penyalahgunaan data kependudukan.

Identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga buku rekening milik warga dicatut dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktivitas kejahatan digital, khususnya judi online. 

Kepala DSPPPA Kabupaten Belitung Timur, Ronny Setiawan mengungkapkan temuan ini terungkap setelah pemerintah daerah melakukan proses verifikasi serta penelusuran terhadap data warga penerima manfaat.

"Ini cukup miris bagi kita. Baru-baru belakangan ini kita baru mengetahui kenapa kemudian bansos warga tertahan atau bahkan dikeluarkan dari penerimaan bansos. Ternyata identitas kependudukan mereka dipergunakan dan disalahgunakan oleh pihak lain untuk aktivitas judi online," ujar Ronny kepada Posbelitung.co, Rabu (9/9/2026).

Ronny menjelaskan, dari temuan di lapangan, banyak korban pencatutan data yang sama sekali tidak paham atau bahkan tidak pernah menyentuh permainan judi online.

Beberapa kasus menunjukkan korban merupakan warga lanjut usia (lansia) yang tidak bisa membaca dan menulis, bahkan tidak memiliki telepon seluler (smartphone).

Namun, Ronny mengatakan sistem verifikasi pemerintah pusat mencatat nama mereka terlibat.

Ia mengindikasikan hal tersebut terjadi karena identitas diri mereka pernah dipinjam oleh kerabat atau orang lain.

"Ada beberapa kasus yang umurnya sudah tua, tidak bisa baca tulis, bahkan tidak punya HP, tapi terindikasi terlibat judi online. Ternyata KTP atau KK mereka pernah dipinjam atau rekening mereka dibuatkan oleh pihak lain," ucapnya. 

Adapun modus penyalahgunaan identitas kependudukan ini tidak hanya menyasar rekening bank konvensional, tetapi juga akun dompet digital seperti DANA, OVO, hingga GoPay.

Selain itu, penyalahgunaan identitas lain yang kerap merugikan posisi desil warga adalah pencatutan nama untuk pemasangan instalasi listrik baru PLN hingga transaksi jual-beli aset kendaraan yang belum dibalik nama.

DSPPPA Beltim mengimbau seluruh masyarakat untuk ekstra waspada dan tidak mudah meminjamkan dokumen pribadi kepada siapapun.

Sementara untuk masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan modus-modus pencatutan data, Ronny meminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa, kecamatan, DSPPPA, atau aparat penegak hukum (APH).

"Kami imbau masyarakat selalu hati-hati. Apabila ada modus-modus seperti itu, manfaatkan tempat pengaduan baik di tingkat desa, kabupaten, maupun ke aparat penegak hukum supaya modus kejahatan seperti ini bisa ditumpas," imbaunya.

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.