6 Wanita Didakwa Terkait Aksi Pro-Palestina di Singapura
Tim TribunStyle September 09, 2026 04:44 PM

Enam perempuan didakwa berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum di Singapura pada Rabu, 9 September 2026. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi terkait konflik Gaza, termasuk kegiatan di area terlarang serta pertemuan dan pawai tanpa izin. Kyal Sin Linn Naing, 22 tahun, dan Amirah Mokhlis, 33 tahun, masing-masing menghadapi satu dakwaan. Sementara itu, Dayana Noor Mohamed, 36 tahun, dan Nurul Afiqah Kamel, 33 tahun, masing-masing menghadapi dua dakwaan.

TRIBUNSTYLE.COM - Dikutip TribunStyle.com dari AsiaOne.com pada Rabu 9 September 2026, enam perempuan didakwa berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum di Singapura pada Rabu, 9 September 2026. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi terkait konflik Gaza, termasuk kegiatan di area terlarang serta pertemuan dan pawai tanpa izin.

Kyal Sin Linn Naing, 22 tahun, dan Amirah Mokhlis, 33 tahun, masing-masing menghadapi satu dakwaan. Sementara itu, Dayana Noor Mohamed, 36 tahun, dan Nurul Afiqah Kamel, 33 tahun, masing-masing menghadapi dua dakwaan.

Nur Sabrina Kamel, 32 tahun, juga menghadapi satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum serta satu dakwaan pelecehan.

Aksi Pawai di Sekitar Istana

Nurul Afiqah dan Dayana diduga ikut serta dalam pawai tanpa izin di sepanjang perimeter Istana pada 2 Februari 2024.

Elijah Tay, 24 tahun, menjadi terdakwa dengan jumlah dakwaan terbanyak. Ia menghadapi sembilan dakwaan, termasuk enam dakwaan berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum.

Tay juga didakwa karena diduga menolak menjawab pertanyaan petugas publik serta melakukan tindakan yang dianggap dapat mengganggu kerukunan antarras.

Aksi Terkait Konflik Gaza

Tay diduga meneriakkan seruan pro-Palestina saat sebuah acara yang disiarkan secara langsung pada 2 Februari 2024.

Pada 7 Juni 2024, Tay juga diduga berjalan dari Stasiun MRT Novena menuju Kementerian Dalam Negeri bersama Kyal Sin Linn Naing untuk menyerahkan surat. Keduanya disebut mengenakan kaus bertuliskan, "Tidak ada universitas yang tersisa di Gaza".

Sementara itu, Nurul Afiqah, Dayana, Nur Sabrina, dan Amirah diduga mengadakan aksi menerbangkan layang-layang secara massal di Marina Barrage pada 27 Oktober 2024 untuk meningkatkan kesadaran mengenai konflik Gaza.

(Dari kiri ke kanan): Dayana Noor Mohamed, Elijah Tay dan Amirah Mokhlis tampak bersemangat saat meninggalkan pengadilan pada Rabu pagi (9 September). (AsiaOne)

Tay Juga Didakwa atas Aksi Lain

Selain perkara terkait Palestina, Tay memiliki sejumlah dakwaan lain yang berkaitan dengan aksi menyalakan lilin pada November 2024 dan Januari 2025 terkait eksekusi tiga terpidana kasus narkoba.

Ia juga diduga menolak menjawab pertanyaan petugas publik yang berwenang serta ikut dalam aksi protes di luar Gedung Pengadilan Negeri pada 3 Februari 2025.

Tay turut didakwa karena diduga mengadakan pertemuan publik tanpa izin di depan sebuah gedung di dalam Universitas Nasional Singapura pada 13 Januari 2025.

Baca juga: Serangan Israel di Gaza Tewaskan 5 Warga Palestina Termasuk 2 Anak

Sebagian Besar Terdakwa Warga Singapura

Seluruh terdakwa merupakan warga negara Singapura, kecuali Kyal Sin Linn Naing yang merupakan warga negara Myanmar dan penduduk tetap Singapura.

Perkara tersebut kini diproses melalui jalur hukum Singapura. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan di pengadilan. ( TribunStyle.com | Clairinne Athanafia

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.