Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus di balik penggeledahan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor terungkap.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato.
Ia menyebut penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Adapun ketiga lokasi ttersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," ujar AKBP D.K. Zendrato, Rabu (9/9/2026).
Sementara itu, dalam penggeledahan yang dipimpin Kasubdit Harda tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026) pagi dan hingga saat ini pukul 12.00 WIB masih berlangsung.
Di luar kantor pertanahan tersebut juga terparkir satu unit bus Satuan Brimob dan kendaraan dinas Subdit 2 Harda PMJ.
Dalam kegiatan ini, terlihat penggeledahan dikawal oleh personel Brimob bersenjata lengkap.
Nampak dua personel Brimob berjaga di depan pintu masuk pelayanan sambil memegang senjata laras panjang.
Sementara itu, penyidik sedang menjalankan tugasnya di dalam untuk mencari berkas-berkas penting yang sedang ditangani.
Namun kendati demikian hingga saat ini belum diketahui secara pasti kasus yang sedang ditangani.
Pasalnya, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan terkit perkara tersebut.
Di samping itu, meskipun penggeledahan sedang berlangsung, pelayanan di Kantor ATR/BPN tetap berjalan normal.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan tetap diizinkan masuk oleh petugas yang berjaga tanpa dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: BREAKING NEWS -- Kantor BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Bersenjata Lakukan Pengamanan
Baca juga: Kekayaan Berlimpah Sontang Manurung Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kantornya Kini Digeledah Polisi
Baca juga: Sedang Dilakukan Penggeledahan, Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Bogor Tiba-tiba Tutup Setengah Hari