Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile, Begini Caranya
Welly Hadinata September 09, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, Jakarta, 9 September 2026  – PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (_Electric Vehicle_) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile.

Salah satunya melalui fitur AntreEV yang membantu pelanggan mendapatkan pengalaman pengisian daya yang lebih praktis dan nyaman di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Dengan AntreEV, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya.

Setelah tiba di SPKLU yang dipilih, pelanggan dapat mengambil antrean dan memantau nomor antrean serta estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile hingga tiba giliran untuk melakukan pengisian daya. Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam menggunakan layanan SPKLU.

Lebih lanjut, Gregorius mengajak masyarakat memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
  2. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
  3. Pilih SPKLU yang ingin dituju.
  4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
  5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
  6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
  7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.
  8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
  9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area _charging._

PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.