Pemuda Nekat Mendaki Semeru Berakhir Tersesat
Hermawan Arifianto September 09, 2026 06:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Aksi nekat delapan pendaki menerobos kawasan Gunung Semeru secara ilegal berujung penderitaan dan konsekuensi hukum berat. Meski Gunung Semeru tengah ditutup total akibat erupsi dan kebakaran hutan sejak akhir Agustus lalu, rombongan ini justru menyusup melalui jalur tidak resmi demi mencapai puncak.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Bambang Suriyono mengatakan, para pelaku memulai aksi berbahaya ini pada Senin dini hari (7/9/2026) melalui jalur 'tikus' Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

"Keberadaan mereka baru terendus petugas setelah salah satu anggota rombongan memisahkan diri, tersesat dan mengirimkan sinyal bahaya untuk meminta bantuan emergency," ujar Bambang, Rabu (9/9/2026).

​Pendaki yang sempat hilang, Muhammad Isa Daus Wasa (20) asal Kediri, akhirnya terdeteksi berada di sekitar wilayah Puncak Limpak. Tim SAR Gabungan yang melibatkan belasan unsur relawan harus berjibaku menembus medan ekstrem dan kegelapan malam selama hampir tujuh jam sebelum akhirnya menemukan korban di kawasan Dusun Jarak Ijo, Poncokusumo.

​"Seluruh anggota rombongan berhasil ditemukan selamat pada Rabu pagi," tambahnya

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) langsung mengambil tindakan tanpa toleransi atas kecerobohan yang membahayakan nyawa dan menyita sumber daya tim penyelamat tersebut. Seluruh pelaku resmi masuk daftar hitam (blacklist) permanen dan dilarang mendaki di seluruh kawasan TNBTS.

"Kasus penyusupan ini dilimpahkan penuh ke pihak kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum terkait penerobosan wilayah konservasi berstatus bahaya," tegasnya

​Langkah tegas ini diambil sebagai peringatan keras bagi publik agar tidak main-main dengan penutupan kawasan gunung berstatus siaga demi keselamatan bersama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.