TRIBUN-MEDAN.COM – Kecam keracunan MBG hingga siswi di Karo hilang ingatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan minta Prabowo dan Sudaryono tanggunjawab.
Adapun LBH Medan meminta Presiden Prabowo dan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono harus bertanggungjawab atas peristiwa keracunan massal MBG di Karo.
Bahkan terbaru, satu korban keracunan MBG sampai hilang ingatan dan sulit berbicara padahal selama ini merupakan siswi berprestasi dan wakil Ketua OSIS di sekolahnya.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menilai peristiwa ini bukan hanya kelalaian teknis, tapi dugaan tindak pidana.
Ia mengatakan progam MBG harus dihentikan karena berdasarkan data yang dihimpun banyak siswa keracunan.
"Melainkan negara harus bertaggungjawab dalam hal ini Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono dalam hal ini harus memberhentikan MBG.
Apa yang dialami Febiola Br. Purba dan puluhan ribu anak lainya merupakan persoalan hak asasi manusia, maka secara konstitusi negara bertanggung jawab atas perlindungan anak dan keamanan pangan,"kata Irvan, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: Pemko Siantar Siapkan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu, Berikut Syarat Mendapatkannya
Dalam pandangan hukum, keracunan massal dapat dikategorikan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat, sehingga timbul penyakit.
Sebagaimana yang diatur dalam pasal 474 ayat (2) KUHP Baru dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda paling banyak katagori III sebesar Rp 50 juta.
Keracunan MBG juga dianggap tidak hanya melanggar KUHP baru, tetapi juga melanggar Pasal 86 (2) jo Pasal 140 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
"Setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan.
Apa bila dilanggar maka dapat dikenakan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar."
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun LBH Medan, jumlah korban akibat keracunan MBG sejak program berjalan telah melampaui 50.000 orang.
Sementara data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 korban sejak 2025 sampai Agustus 2026, dengan 15.735 korban sepanjang Januari–Agustus 2026.
Begitu juga data MBG Watch ada 42 Ribu anak menjadi korban.
"Artinya, persoalan keamanan pangan dalam MBG bukan kejadian tunggal, melainkan persoalan sistemik yang terus berulang dan merugikan anak bangsa."
Irvan menyebut peristiwa ini begitu memprihatinkan karena dalam masa kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, jumlah korban pada periode Juli–Agustus 2026 tetap menunjukkan angka yang sangat tinggi.
Pergantian tersebut bukannya menunjukkan perbaikan tata Kelola MBG justru menambah daftar Panjang dari korban-korban anak keracunan MBG.
Terkhusus untuk kasus dugaan keracunan yang dialami Febiona Purba, pelajar di Kabupaten Karo, Kapolda Sumut diminta melakukan penyelidikan, dan penyidikan, sampai penetapan tersangka.
"Maka, persoalan ini tidak lagi semata-mata bersifat administratif, tetapi wajib diuji sebagai dugaan tindak pidana. Pertanggungjawaban harus ditelusuri terhadap seluruh pihak dalam rantai penyelenggaraan MBG, termasuk Pemilik, Karyawan/Pegawai dan Pengawasan SPPG,"ungkapnya.
"Tidak hanya itu LBH Medan mendesak Kepolisan Sumatera Utara untuk membuka secara terang benderang permasalah keracunan MBG kepada korban dan masyarakat baik hasil laboratoriumnya dan penegakan hukum pidananya,"sambungnya.
Polisi Selidiki Kasus Pelajar Keracunan Usai Santap MBG Dari Kodim Tanah Karo Hingga 1 Korban Disebut Hilang Ingatan
Polda Sumut menyatakan sedang memproses kasus dugaan keracunan massal siswa di Kabupaten Karo, usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), yang terjadi pada Kamis (13/8/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kasus keracunan masih diselidiki Polres Karo.
Ia menyebut, perkara yang menyebabkan keracunan massal masih tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
Namun demikian, belum diungkapkan sejauh mana penyelidikan, dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
"Masih diproses, didalami. Masih dalam penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Kamis (8/9/2026).
Baca juga: Kepergok hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Asahan Tewas Diamuk Massa
*Cerita Ibu Febi Yona Awal Mula Anaknya Kejang Hingga Hilang Ingatan Diduga Usai Keracunan Makanan Dari MBG
Febi Yona br Purba, salah satu korban dugaan keracunan massal dari program makan bergizi gratis (MBG), pada Kamis 18 Agustus lalu kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan, Selasa (8/9/2026).
Kedatangan siswa SMK Bersama Berastagi ini, merupakan kali ketiga gadis berusia 16 tahun ini menjalani rawat jalan usai mengalami keracunan diduga karena MBG.
Amatan www.tribun-medan.com, saat ditemui di rumah sakit kondisi gadis berprestasi di sekolahnya ini memprihatinkan. Tampak, Febi mengalami trauma yang cukup parah dimana ia tak ingin ada awak media yang merekamnya di rumah sakit.
Usai mejalani pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dokter terkait hasil pemeriksaan kemarin, tampak ia terus didampingi sang ibu Elvinus Lusiana br Sitanggang.
Terlihat Elvinus terus menenangkan buah hatinya, meskipun kondisinya dalam keadaan menahan sakit.
Usai dari bagian poli, Febi langsung dibawa ke mobil untuk beristirahat sambil menunggu rencana akan kembali ke kediamannya di Kabupaten Karo.
Kedatangan keduanya ke rumah sakit, turut didampingi oleh pihak BGN yang membantu mendorong kursi rodanya.
Ditemui di depan loby rumah sakit, Elvinus menjelaskan perihal awal mula sang buah hari mengalami penurunan ingatan.
Katanya, usai mengalami keracunan pada 13 Agustus 2026 lalu, sang anak diketahui kondisinya masih belum parah.
"Awal mulanya, waktu dia keracunan dia kan pulang ke rumah. Tapi waktu di sekolah juga dia sudah enggak pusing sebelum sebelum pulang ke rumah. Tapi sampai rumah dia bilang, ‘Mak, aku pusing.’ Terus, badanku juga gatal-gatal,’ katanya. Jadi gitu, datang kubilang, karena depan rumah kami SMA negeri, kan lalu lalang diantar ke rumah sakit. ‘Ih, ikut-ikutan saja kamu anakku,’ kubilang," ujar Elvinus.
Namun, saat itu anaknya tak merespon ajakan sang ibu untuk dibawa ke rumah sakit karena memilih untuk tidur. Sebelum tidur, ia sempat memberikan anaknya susu steril karena melihat banyaknya guru yang memberikan langkah serupa ke siswa yang terdampak keracunan.
"Karena kulihat guru-guru SMA negeri bagikan susu. Anakku ini kan sekolah di SMK Bersama. Jadi itulah kukasih susu, baru sedikit diminumnya langsung muntah dia. Lalu kubawa ke Rumah Sakit Umum," katanya.
Usai mengalami muntah, ia langsung membawa anaknya ke RSUD Kabanjahe untuk diperiksa. Di sana, Febi mendapatkan penganganan medis selama tiga hari dan diperbolehkan pulang.
"Sampai di rumah langsung kejang dia. Dari situ awal mulanya dia kejang," ucapnya.
Sejak saat itu, ia mengaku jika kondisi anaknya jadi sering mengalami kejang. Akhirnya, kondisi buah hatinya semakin menurun bahkan hingga mengalami hilang ingatan.
"Hilang ingatannya, yang terdekat saja dulu, ya. Adiknya, kakaknya, itu kan satu rumah, itu enggak diingatnya," katanya.
Dirinya menjelaskan, kondisi ingatan anaknya mulai menurun terlihat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji. Dimana, saat itu usai Febi keluar dari ruang ICU RS Haji ia sudah tak lagi bisa mengenali sejumlah anggota keluarganya.
"Waktu di Rumah Sakit Haji, datang adiknya, ya sudah, ‘Adik,’ kami bilang, ‘ya adiklah itu,’ gitu saja. Sejak dia keluar dari ruang ICU.” ungkapnya.
Saat itu, keluarga juga sempat mencoba mengembalikan daya ingat Febi dengan menanyakan sejumlah orang yang datang. Seperti halnya sang bibi yang biasanya setiap pekan ia selalu ketemu, saat menjenguk ke rumahnya ia sudah tak lagi mengenal sosok keluarganya itu.
Selain sang bibi, keluarganya juga sempat bertanya kepada Febi perihal anak dari sang bibi. Namun, percobaan keluarga lagi-lagi tak membuahkan hasil dimana ia sudah tak lagi mengingat orang terdekatnya.
(*/ Tribun-medan.com)