Wabup Terpilih Klaten Belum Dilantik, DPRD Sebut Proses Masih di Kemendagri: SOP 20 Hari
Yoseph Hary W September 09, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - KLATEN - Wakil Bupati (Wabup) Klaten terpilih, Mahanni Yulindha Pratiwi atau Linda Benny, hingga kini belum dilantik. DPRD Klaten menyebut proses pengusulan pelantikan masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dipaparkan Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. 

"Tindak lanjutan hasil pemilihan kemarin, kami sudah membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat. Sudah kami kirim," ujarnya pada Senin (7/9/2026). 

Edy menjelaskan, tahapan tersebut perlu dilakukan sebelum dilakukan pelantikan. 

"Jadi apa yang kita laksanakan tahapan-tahapan semua sudah selesai, tinggal nanti bola di tangan Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. 

Dikatakan, pihak DPRD Klaten sudah menghubungkan dengan Kementerian Dalam Negeri agar segera ditetapkan. 

"Pimpinan sudah ke Kementerian Dalam Negeri, nyuwun tolong nanti untuk segera diproses agar sekali lagi untuk pengisian wakil bupati di Klaten ini segera dilantik. Agar dapat membantu pelayanan masyrakat di Kabupaten Klaten," tegasnya. 

Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto menambahkan, proses sendiri sudah di Kementerian Dalam Negeri. 

"Itulah nanti tinggal nunggu dari Kementerian Negeri, nanti keluarnya kapan. Tapi kemarin saya sama ketua konsultasi di Kementerian dalam Negeri, SOP-nya nanti 20 hari sana," paparnya. 

Kendati demikian, diharapkan pelantikan bisa dilakukan sebelum 2027.

(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.