TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kembali melakukan penataan tugas di lingkungan pemerintahan daerah.
Sebanyak tiga Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) diserahkan kepada pejabat yang mendapat amanah untuk mengisi sejumlah posisi di lingkup Pemkab Bolmong, Rabu (9/9/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, di ruang kerjanya.
Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Daerah
Abdullah mengatakan, penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Ia pun meminta para pejabat yang menerima amanah tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Saya harap amanah ini bisa dijaga, berikan hasil yang baik serta selalu utamakan kepentingan masyarakat," ujar Abdullah.
Berikut tiga pejabat yang menerima SK Plt:
Penyerahan SK tersebut diharapkan dapat memperkuat kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya pada perangkat daerah yang menjadi tempat para pejabat tersebut menjalankan amanah.
Pemkab Bolmong juga terus mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merupakan salah satu daerah di Sulawesi Utara yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Kota Manado.
Dari Kota Manado menuju Lolak, yang merupakan ibu kota Kabupaten Bolmong, jaraknya sekitar 160 kilometer. Perjalanan melalui jalur darat umumnya membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 jam, tergantung kondisi lalu lintas dan situasi jalan.
Jarak tersebut membuat akses transportasi dan mobilitas antara Manado dan wilayah Bolmong menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini