Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah warga Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah memilih membakar sampah sendiri karena sampah rumah tangga mereka sudah lebih dari sepekan tidak terangkut.
Kondisi ini terjadi setelah kebakaran TPA Putri Cempo membuat pengangkutan sampah ke lokasi tersebut dibatasi.
Salah satu warga Pondok Boro, Edi, mengaku rutin membakar sampah daun kering di sekitar rumahnya.
Cara itu ia lakukan untuk mengurangi tumpukan sampah yang semakin mengganggu kebersihan lingkungan.
“Biasanya saya bakar daun-daun tiap pagi. Daun kering itu. Hampir tiap hari daunnya. Ya untuk mengurangi kotoran di sekitar ini,” jelas salah satu warga Pondok Boro Edi, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan agar lingkungan di Kampung Krajan, Mojosongo, Jebres, tetap terlihat bersih.
Namun, Edi hanya membakar sampah berupa daun kering. Sementara itu, sampah jenis lainnya tetap ia biarkan menumpuk karena tidak kunjung terangkut.
“Kalau ditumpuk seperti itu nggak ada yang ngambil jadi kelihatan kotor,” terangnya.
Edi mengatakan pembakaran sampah daun kering itu hanya berlangsung beberapa menit.
Menurutnya, warga sekitar juga tidak terganggu karena jumlah sampah yang dibakar relatif sedikit.
“Sedikit. Paling berapa menit udah habis. Nggak sampai setengah jam,” jelasnya.
Kondisi tersebut terjadi di tengah pembatasan pengangkutan sampah akibat kebakaran TPA Putri Cempo Solo yang belum kunjung padam.
Pembatasan membuat sebagian besar sampah dari wilayah Mojosongo belum dapat terangkut.
Kondisi itu juga membuat warga harus menghadapi tumpukan sampah di lingkungan permukiman.
Lurah Mojosongo Katarina Kartika menyebut hampir 90 persen sampah di wilayahnya belum terangkut akibat keterbatasan kuota pembuangan ke TPA Putri Cempo.
“Yang belum terambil Mojosongo ya hampir 90 persen,” ungkapnya saat ditemui Selasa (8/9/2026) lalu.
Baca juga: Pembatasan TPA Putri Cempo Solo Akibat Kebakaran, Sampah Warga Sekitar Menumpuk hingga Seminggu
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo hanya mengizinkan armada jenis Suzuki L-300 untuk membuang sampah ke TPA Putri Cempo.
Selain jenis kendaraan yang dibatasi, setiap armada L-300 juga hanya mendapat jatah satu kali pembuangan sampah dalam sehari.
Katarina mengatakan kebijakan tersebut sangat berdampak bagi Mojosongo karena wilayahnya cukup luas.
Terlebih, kendaraan roda tiga hingga kini belum dapat masuk ke TPA Putri Cempo.
“Sangat terganggu karena Mojosongo wilayahnya paling luas. Kan cuma dibatasi satu armada L-300. Yang roda 3 belum bisa masuk. Cuma 1 rit jadi itu sangat-sangat berdampak,” jelasnya.
(*)