Terungkap Kasus di Balik Penggeledahan BPN Bogor, Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
Laksmi Anindita September 09, 2026 08:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Kasus di balik penggeledahan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (9/9/2026).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, tiga lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Lokasi pertama adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Sementara dua lokasi lainnya berada di Cibinong dan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," ujar D.K. Zendrato, Rabu (9/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Barang yang dikumpulkan antara lain dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.

Penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sebelumnya menarik perhatian karena mendapat pengamanan dari personel Brimob bersenjata lengkap.

Di sekitar kantor juga terlihat satu bus Satuan Brimob dan kendaraan dinas Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya.

Dua personel Brimob turut berjaga di pintu masuk area pelayanan dengan membawa senjata laras panjang.

Meski proses penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi pertanahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor tetap berjalan seperti biasa.

Masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan pertanahan juga masih dapat memasuki kantor tanpa pemeriksaan dari petugas yang berjaga. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.