Kembali Sidak Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Utara, Kevin Wu Temukan Dugaan Pelanggaran Baru
Ferdinand Waskita Suryacahya September 09, 2026 09:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, kembali menyidak lokasi pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di RW 10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026) sore.

Sidak kedua ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan perubahan fungsi lahan yang mulanya diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah warga.

Berdasarkan dokumen yang ia peroleh, lahan aset pemerintah tersebut disewakan kepada sebuah koperasi. 

Namun, pembangunannya bermasalah hingga berujung pada tindakan tegas dari dinas terkait.

"Bangunan ini awalnya TPS sampah bagi warga sekitar, lalu tiba-tiba didirikan bangunan seperti ini. Setelah kami cek, lahan sudah mendapat tiga kali surat peringatan (SP) hingga dipasangi segel merah karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Kevin di lokasi.

Selain masalah perizinan, Kevin mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian luas bangunan. 

Dokumen pengajuan mencantumkan luas sekitar 1.800 meter persegi, tetapi kondisi fisik di lapangan diperkirakan melebihi angka tersebut.

Tak hanya itu, legislator PSI ini terkejut melihat adanya pengerjaan proyek yang terus berjalan meski status bangunan dalam keadaan tersegel.

"Dua minggu lalu tembok sebelah sana masih terbuka dan bisa diakses. Hari ini sudah ditutup tembok rapat, berarti ada aktivitas pembangunan saat proses penyegelan. 

Bahkan ada dugaan pencopotan segel, itu jelas bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.

Kevin mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk membuka dokumen kerja sama secara transparan, mulai dari mekanisme sewa hingga besaran nilainya.

"Ini aset Pemda yang harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk komersil atau kepentingan pribadi secara diam-diam. Kami masih menunggu jawaban tertulis dari BPAD dan Citata untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya di DPRD DKI," tuturnya.

Berita terkait

  • Baca juga: Pansus DPRD DKI Bakal Sidak 200 Vendor Pengelola Sampah, Cek Dugaan Praktik Pembuangan Ilegal

  • Baca juga: Sidak Lapo di Cengkareng, Sudin KPKP Jakbar Temukan Daging Diduga HPR dan Bangkai Anjing Berulat

  • Baca juga: Sidak Flyover Latumenten, Kenneth DPRD DKI & Gubernur Pramono Pastikan Proyek Selesai Sesuai Target

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.