Trotoar di Sunter Agung Jadi Tempat Sampah, Warga dan Pengendara Buang Sampah Sembarangan
Ferdinand Waskita Suryacahya September 09, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Trotoar di Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Sampah-sampah tersebut dibuang sembarangan oleh warga hingga pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Kondisi ini membuat sampah menumpuk di trotoar sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu akses pejalan kaki.

Pantauan pada Rabu (9/9/2026), terlihat sejumlah sampah berserakan dan menumpuk di sisi trotoar.

Terpantau pula beberapa orang, termasuk seorang pengendara sepeda motor terlihat berhenti dan melemparkan sampah ke area trotoar.

Setelah membuang sampah, pengendara tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sunter Agung menyebut aksi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Petugas juga mengaku kerap menegur warga maupun pengendara yang kedapatan membuang sampah.

"Kadang numpuk, buang sembarangan gitu. Iya, ngebuang sembarangan, pada lempar-lempar, kadang dari pengendara juga ya. Kadang bajaj gitu," kata petugas PPSU Kelurahan Sunter Agung, Winda Triani.

Menurut Winda, tidak hanya warga dan pengendara, pedagang kaki lima juga terkadang membuang sampah di sekitar trotoar.

Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang banner yang berisi larangan membuang sampah sembarangan.

Sampah di kawasan itu setiap hari dibersihkan oleh petugas agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Namun, sampah kembali muncul setelah petugas selesai melakukan pembersihan dan meninggalkan lokasi.

Kondisi tersebut membuat petugas harus kembali melakukan pembersihan secara rutin.

Winda berharap masyarakat lebih disiplin dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

"Kalau mau buang sampah pada tempatnya," ujarnya.

Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tumpukan sampah di trotoar juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengurangi kebersihan lingkungan sekitar.

Petugas pun mengimbau warga, pengendara, maupun pedagang untuk tidak lagi menjadikan trotoar sebagai tempat membuang sampah.

Berita terkait

  • Baca juga: Camat Duren Sawit Jaktim Tegaskan Larangan Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran hingga Denda Rp500 Ribu

  • Baca juga: Kiriman Sampah Jakarta Timur ke Bantar Gebang Turun Signifikan, Warga Mulai Rajin Pilah Sampah

  • Baca juga: Kebakaran Meningkat, Kecamatan Duren Sawit Siapkan OTT Pembakar Sampah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.