TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Aksi pencurian sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di sebuah rumah Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul terbongkar kala pemilik rumah mendapati pagar dan garasi sedang terbuka.
Dua pelaku dalam aksi pencurian sudah diketahui dimana satu pelaku berhasil diringkus dan satu pelaku lainnya masih dikejar.
Dua pelaku tersebut yakni ARH alias AAN berama tekannya bersinial G. Yang sudah berhasil diringkus yakni AAN.
"Sedangkan G kita tetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasatreskrim AKP Tony Prawira, Rabu (9/9/2026).
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah pemilik rumah mendapat informasi bahwa pagar dan garasi rumahnya dalam keadaan terbuka.
Saat dilakukan pengecekan, diketahui sepeda motor yang berada di rumah tersebut telah hilang.
Selain itu, sejumlah barang elektronik, termasuk televisi dan receiver parabola, juga dilaporkan tidak lagi berada di dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Baca juga: 9 Desa Minim Calon, Tahapan Pendaftaran Calon Kades di Pilkades Rohul Diperpanjang
Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ARH alias AAN di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 4, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut bersama rekannya berinisial G yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dua pelat nomor polisi BM 4061 MX, serta sepasang sandal karet.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)