Presiden Minta Anggaran Mitigasi Ditambah, Kariyasa: Jangan Hanya Tambah Anggaran, Perbaiki Sistem
Feryanto Hadi September 09, 2026 10:35 PM

 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-  Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan.

Namun, Kariyasa mengingatkan agar penambahan anggaran tidak berhenti pada peningkatan nilai belanja.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh, terutama dalam memperkuat kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.

Kariyasa menilai peningkatan anggaran memang diperlukan mengingat tingginya risiko bencana di Indonesia.

Tetapi, anggaran tersebut harus diarahkan pada program yang memiliki sasaran, indikator, serta dampak yang jelas bagi masyarakat.

“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Tetapi kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali. Sejak awal tahun kami sudah mengingatkan bahwa kepastian dan kecukupan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius,” ujar Kariyasa, Rabu (9/9/2026).

Pada Februari 2026, Kariyasa sebelumnya telah menyoroti persoalan kepastian anggaran penanggulangan bencana serta pentingnya penguatan koordinasi pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. 

Ia juga mempertanyakan kecukupan dukungan untuk kebutuhan dasar korban, logistik, respons cepat hingga pemulihan masyarakat.

Menurutnya, rangkaian bencana yang terjadi sepanjang 2026 semakin memperlihatkan kebutuhan Indonesia terhadap sistem kebencanaan yang mampu bekerja secara utuh, mulai dari tahap sebelum bencana, saat tanggap darurat, hingga pemulihan.

“Apa yang terjadi sepanjang tahun ini harus menjadi pelajaran. Kita tidak boleh terus menggunakan pendekatan ‘tunggu bencana, baru bergerak’. Kalau kita tahu suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka kesiapsiagaannya harus dibangun jauh sebelum bencana terjadi.”

Jangan Hanya Tambah Anggaran, Perbaiki Sistem

Kariyasa menegaskan, kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia lebih siap menghadapi bencana.

Pemerintah harus memastikan setiap tambahan anggaran diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas yang dapat dirasakan di lapangan.

Ia mendorong anggaran mitigasi diprioritaskan untuk memperkuat sistem peringatan dini, pemantauan wilayah rawan, pemetaan risiko, jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, peralatan kebencanaan, edukasi masyarakat, simulasi, serta kapasitas pemerintah daerah dan BPBD.

“Yang harus kita ukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, tetapi apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap? Apakah pemerintah mampu merespons jika beberapa daerah mengalami bencana dalam waktu bersamaan?” kata Kariyasa.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi program mitigasi yang telah berjalan. Program yang terbukti efektif perlu diperkuat, sedangkan program yang belum memberikan dampak nyata harus diperbaiki.

“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi persoalan yang sama terus berulang. Kita membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi penyerapan anggaran.”

Indonesia Harus Siap Hadapi Multi-Bencana

Kariyasa mengingatkan, karakter risiko bencana Indonesia sangat kompleks. Selain gempa bumi dan erupsi gunung api karena berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia juga menghadapi banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai bencana hidrometeorologi lainnya.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sejumlah gunung api lainnya, menurutnya, semakin menunjukkan pentingnya membangun kesiapsiagaan nasional yang tidak berjalan secara sektoral.

“Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan. Jangan sampai sumber daya pemerintah terkonsentrasi di satu wilayah, sementara daerah lain yang juga mengalami bencana tidak mendapatkan respons yang memadai.”

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat cadangan logistik nasional, peralatan, personel, sistem komunikasi, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Anggaran Harus Berbasis Risiko

Kariyasa juga mendorong agar tambahan anggaran mitigasi menggunakan pendekatan risk-based budgeting. Artinya, alokasi anggaran harus mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

“Daerah dengan risiko tinggi harus mendapatkan prioritas yang memadai. Kita harus berani mengalokasikan lebih banyak anggaran di tempat yang risikonya lebih besar, karena tujuan akhirnya adalah mengurangi korban dan kerugian negara.”

Selain pemerintah pusat, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat di daerah merupakan pihak pertama yang menghadapi situasi bencana sehingga kapasitas BPBD harus menjadi perhatian.

“Masyarakat di daerah adalah pihak pertama yang menghadapi bencana. Karena itu, BPBD tidak boleh menjadi mata rantai yang lemah. Pemerintah daerah harus memiliki kapasitas personel, peralatan, anggaran, data, dan rencana kontinjensi yang benar-benar siap digunakan.”

DPR Akan Kawal Penambahan Anggaran

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Kariyasa menyatakan mendukung peningkatan anggaran mitigasi sepanjang diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan disertai tata kelola yang transparan serta terukur.

Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab memastikan tambahan anggaran tidak sekadar meningkatkan kapasitas belanja, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kesiapsiagaan nasional.

“Kami tentu mendukung kalau anggaran mitigasi diperbesar. Tetapi dukungan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat. Setiap rupiah harus jelas untuk apa, siapa yang melaksanakan, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan apa hasil yang ingin dicapai.”

Kariyasa menilai arahan Presiden perlu diterjemahkan menjadi roadmap penguatan mitigasi bencana nasional yang jelas dan terukur.

Peta jalan tersebut mencakup pemetaan risiko, penguatan sistem peringatan dini, kesiapan masyarakat, kapasitas daerah, logistik hingga mekanisme pendanaan ketika bencana terjadi.

“Presiden sudah memberikan arah bahwa anggaran mitigasi harus diperbesar. Sekarang tantangannya adalah memastikan arah itu benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret. Jangan sampai kita hanya menambah angka di APBN, tetapi tidak mengubah cara negara mempersiapkan diri menghadapi bencana.”

Ia menegaskan bahwa bencana memang tidak dapat sepenuhnya dicegah. Namun, risiko dan dampaknya dapat dikurangi apabila negara memiliki sistem mitigasi yang kuat dan bekerja sejak sebelum bencana terjadi.

“Kita tidak bisa menghentikan gempa, erupsi gunung api, atau bencana alam lainnya. Tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Caranya adalah dengan bersiap sebelum bencana terjadi.”

“Mitigasi bukan sekadar menambah anggaran. Mitigasi adalah memastikan setiap rupiah menjadi investasi untuk memperkuat kesiapsiagaan dan melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.”



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.