Bongkar Korupsi Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Incar Pemberi Perintah Pemotongan Upah Pungut
Hironimus Rama September 10, 2026 12:35 AM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. 

Penyidik kini fokus menyelidiki dua titik penting dalam kasus ini yaitu alur perintah pemotongan dari pihak 'hulu' dan muara aliran uang Rp 1,5 miliar yang disita dalam penyelidikan awal pada Kamis (20/8/2026) lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik tengah melakukan analisis mendalam untuk melihat sejauh mana praktik lancung ini terjadi dan siapa saja yang terlibat di luar lingkungan Bappenda.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda hingga BKPSDM

"Kita dalami ya, termasuk keterkaitan pihak lain. Kasus upah pungut ini memang ada di Bappenda. Apakah ini berhenti di level Bappenda saja atau kemudian cross juga ke pihak-pihak lain? Nanti kita tunggu perkembangannya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Lacak Aliran Uang 

Budi menegaskan bahwa progres penyidikan perkara ini berjalan positif. Tim KPK telah bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

Saat ini penyidik sedang melakukan proses analisis terhadap temuan barang bukti maupun keterangan yang telah diperoleh untuk mencocokkan fakta-fakta lapangan.

Salah satu materi krusial yang sedang didalami adalah menyangkut pos-pos pelarian uang hasil dugaan pemotongan upah pungut tersebut.

"Terkait aliran uang, penyidik akan menelusuri uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja dan berhenti di siapa. Atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya. Itu juga didalami," tegas Budi.

Bongkar Alur Perintah

Selain mengikuti jejak uang (follow the money), KPK juga secara paralel sedang merekonstruksi alur perintah pemotongan instentif pungutan pajak daerah tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik ingin mengetahui secara pasti siapa pemegang otoritas tertinggi atau 'hulu' yang menginstruksikan praktik pemotongan tersebut, apakah kebijakan itu muncul dari level pimpinan di atas Bappenda atau hanya di tingkat internal kepegawaian.

"Selain mengikuti aliran uang, kita juga melihat bagaimana alur perintahnya. Ya ini hulunya siapa, gitu kan. Dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda ini, gitu kan. Apakah perintahnya dari atas, gitu kan, atau di level tengah, atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan," pungkas Budi.

KPK juga memastikan bahwa penanganan kasus ini murni merupakan proses hukum. Saat ditanya mengenai potensi adanya tekanan eksternal, Budi menegaskan tidak ada.

"Enggak ada (intervensi politik-Red)," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Kepala Bappenda dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus lalu.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari operasi penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dari Bappenda Kabupateng Bogor.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.