PKM Polban Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Perangkat Desa melalui Literasi Bahasa Indonesia
Siti Fatimah September 10, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi pemerintahan desa, tim dosen dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) menginisiasi program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk "Pemberdayaan Perangkat Desa Sekecamatan Lembang melalui Literasi Bahasa Indonesia Formal Lisan dan Tulis Guna Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik".

“Kegiatan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur di 16 desa se-Kecamatan Lembang ini didukung penuh oleh P3M Politeknik Negeri Bandung Tahun dengan pendanaan yang bersumber dari PNBP Polban tahun 2026,” ujar Sri Nur Yuliyawati, ketua tim PkM Polban.

“Aparatur desa selama ini memegang peran vital sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Namun, kendala seperti kesulitan menyusun surat dinas, membuat laporan kegiatan, hingga kurangnya rasa percaya diri dalam menjelaskan regulasi secara lisan kerap menjadi tantangan harian di lapangan,” ungkap aparat Kecamatan Lembang.

Menjawab persoalan tersebut, tim PkM Polban menghadirkan solusi integratif yaitu Program Teknologi Tepat Guna (PTTG) dan pelatihan yang disertai pendampingan langsung (coaching) selama beberapa bulan.

Rangkaian program PkM ini diawali dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Camat Lembang beserta jajaran untuk memetakan kebutuhan spesifik di tingkat desa. Sebagai luaran literasi utama, tim sukses merampungkan buku pedoman berjudul Cakap Berbahasa Indonesia Formal: Panduan Praktis bagi Perangkat Desa.

Buku ini memuat panduan bahasa lisan pelayanan publik, teknik penulisan surat dinas, daftar kata baku, hingga pemanfaatan teknologi modern seperti fitur voice-to-text untuk mempercepat pekerjaan administratif.

Selain itu, dihasilkan pula luaran berupa “Templat Digital Surat-Surat Dinas”. Dengan templat ini, tercipta standardisasi persuratan dan memudahkan aparat desa dalam pelayanannya.

Agar pemanfaatan kedua luaran tersebut optimal, telah dilaksanakan pelatihan terhadap aparat 32 aparat desa yang mewakili 16 desa se-Kecamatan Lembang, yaitu: Desa Gudangkahuripan, Lembang, Cikahuripan, Sukajaya, Jayagiri, Kayuambon, Langensari, Cibodas, Cikidang, Cibogo, Cikole, Wangunsari, Wangunharja, Mekarwangi, Pagerwangi, Suntenjaya, serta beberapa aparat Kecamatan Lembang yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026 bertempat di Aula Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan Pelatihan ini diresmikan oleh  H. Muhannad Ali Kurniawan, S.Ag., AKP,M.M. selaku sekretaris camat Desa Lembang. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan,

“Kami sangat berterima kasih kepada Polban yang menyelenggarakan PkM untuk pertama kalinya di Lembang. Pelatihan ini sangat kami dukung karena akan berguna sekali bagi aparat desa kami dalam melayani masyarakat.” kata Ali.

Pada pelatihan tersebut disampaikan materi-materi yang dirancang secara aplikatif mulai dari sosialisasi Undang-Undang Bahasa No. 24 Tahun 2024, santun berbahasa, teknik komunikasi efektif dalam forum, praktik pembuatan surat dinas yang benar, dan penyusunan laporan kegiatan.

Untuk mengukur keberhasilan pelatihan tersebut dilaksanakan pretest dan pascatest. Lanjutan dari pelatihan ini akan dilakukan pendampingan (coaching) terhadap aparat desa dalam pelaksaan pelayanan publik yang akan berlangsung dari September hingga November 2026.

Melalui sinergi kuat antara dunia akademik Polban dan pemerintahan kecamatan dan desa, program ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur desa yang profesional, komunikatif, serta akuntabel dalam menjalankan aktivitas pemerintahan demi pelayanan publik terhadap masyarakat Lembang yang semakin prima.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.