Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram, Kamis 10 September 2026: Cek Harga Buyback!
Hironimus Rama September 10, 2026 12:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penguatan tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pembaruan data resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga dasar emas Antam pecahan 1 gram naik membumbung ke angka Rp2.625.000.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 dari posisi harga hari sebelumnya yang tercatat berada di level Rp2.610.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp17.000 per Gram Rabu 9 September 2026, Cek Harga Buyback Terbaru!

Tren positif ini turut diikuti oleh nilai transaksi jual kembali atau buyback emas Antam. Per pukul 08.39 WIB, harga buyback mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 sehingga merangkak naik ke level Rp2.475.000 per gram.

Daftar Harga Dasar Emas Batangan Antam Hari Ini

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi investasi atau pembelian emas batangan, berikut rincian harga dasar untuk berbagai ukuran pecahan:

0,5 gram: Rp1.362.500

1 gram: Rp2.625.000

2 gram: Rp5.190.000

3 gram: Rp7.760.000

5 gram: Rp12.900.000

10 gram: Rp25.745.000

25 gram: Rp64.237.000

50 gram: Rp128.395.000

100 gram: Rp256.712.000

250 gram: Rp641.515.000

500 gram: Rp1.282.820.000

1.000 gram: Rp2.565.600.000

Pajak Buyback

Dalam setiap transaksi penjualan kembali (buyback) ke Butik Logam Mulia, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen secara langsung dari total nilai transaksi.

Selain itu, berdasar pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini difungsikan resmi sebagai NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan diimbau memastikan kelengkapan data NIK saat bertransaksi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.