SURYA.co.id, GRESIK – Jejak lokasi sebuah nomor telepon membawa polisi menemukan titik terang kasus pencurian tas di sebuah masjid di Surabaya Jawa Timur.
Pelaku yang diduga membawa kabur tas milik jemaah tersebut justru ditemukan sedang berjualan buah di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Mustain (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik Jawa Timur.
Ia diamankan setelah keberadaannya terlacak berdasarkan lokasi terakhir nomor telepon yang diduga berkaitan dengan barang milik korban.
Baca juga: Kekeringan Meluas ke Surabaya hingga Gresik, Brimob Polda Jatim Salurkan 37 Ribu Liter Air Bersih
Aksi pencurian terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya Jawa Timur.
Korbannya adalah Sri Ria Rini (39) dan suaminya, Samiran (40), warga Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang.
Mereka meminta bantuan polisi untuk mendatangi lokasi yang muncul berdasarkan fitur berbagi lokasi atau shareloc dari nomor telepon.
Saat nomor tersebut dilacak, titik lokasinya mengarah ke wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Petugas Polsek Balongpanggang kemudian mendampingi korban menuju lokasi tersebut.
Polisi juga menggali informasi dari warga setempat dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV.
Dari keterangan warga, polisi memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.
Salah seorang warga bahkan mengenali sosok tersebut sebagai Mustain, seorang penjual buah yang biasa berjualan di pinggir Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan pencarian dan menemukan Mustain sedang berjualan buah kupas.
Saat dimintai keterangan, Mustain mengakui telah melakukan pencurian.
Ia mengaku mencuri sebuah tas dari masjid di kawasan Krembangan, Surabaya, pada pagi hari.
Polisi kemudian melakukan pengambilan barang bukti di rumah Mustain di Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.
Dari rumah tersebut, polisi menemukan tas berwarna cokelat, sejumlah uang, serta dua unit telepon seluler.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang disebut telah dibakar oleh pelaku di rumahnya.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto menegaskan, lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya.
Sementara Polsek Balongpanggang membantu menemukan keberadaan terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri dan lokasi terakhir nomor telepon yang terlacak.
"Locus delicti berada di Krembangan Surabaya. Polsek Balongpanggang dalam hal ini membantu mengungkap dan mencari keberadaan pelaku dengan ciri-ciri dan shareloc aktif nomor HP terakhir kali di wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang," ujar Wiwit.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dilimpahkan kepada penyidik Polsek Krembangan, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat diserahkan, kondisi Mustain disebut sehat dan tidak ditemukan bekas luka pada tubuhnya.