Satlantas Kaimana Gandeng Prajurit Yonif TP 864/NN Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Hans Arnold Kapisa September 10, 2026 02:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana mengajak prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 864/Nane Nambae menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi tertib berlalu lintas di Markas Yonif TP 864/NN Kaimana, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kaimana, Ipda Habel Uis Faot, bersama Bripda Allend sebagai narasumber.

Materi yang diberikan meliputi tata tertib berlalu lintas, pentingnya kepatuhan terhadap aturan, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kewajiban membayar pajak kendaraan.

Baca juga: 14 Kendaraan Terjaring Razia, Satlantas Kaimana Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui KBO Satlantas Polres Kaimana, Ipda Habel Uis Faot, menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan, termasuk anggota TNI.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun sesama,” ujarnya di Kaimana, Kamis (10/9/2026).

Habel berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman prajurit Yonif TP 864/NN tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong mereka menjadi teladan bagi masyarakat.

Baca juga: Subdenpom Kaimana Operasi Gaktib Yustisi: Prajurit TNI Teladan Tertib Lalu Lintas

Ia juga menekankan bahwa kelengkapan dokumen kendaraan dan kepatuhan membayar pajak merupakan bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran prajurit, guna memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Komandan Yonif TP 864/NN Kaimana Letkol Inf Sonjaya Ardi Putra, perwakilan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Jasa Raharja, serta jajaran Polres Kaimana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.