TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Babak baru dugaan korupsi studi kelayakan pembangunan bandara Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasi Pidsus Kejari Polman, Sawir Nurtan, menegaskan penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Penyidik bahkan sudah memeriksa 40 orang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Dari 40 terperiksa, salah satunya adalah mantan kepala dinas lingkup Pemkab Polman.
Baca juga: Sekda Idris Sebut Pembangunan Bandara Polman Tidak Butuh Lahan Luas
"Pemeriksaan saksi sudah sejak beberapa bulan lalu hingga pekan ini," katanya.
Ia mengungkapkan, ada pekerjaan yang sebenarnya tidak selesai.
Kemudian tidak ada kontrak baru, tetapi tiba-tiba disuruh orang lain mengerjakan.
"Jadi sudah pasti ada kerugian di situ," kata Sawir Nurtan kepada wartawan.
Ia menyebut adanya dugaan sejumlah dokumen tidak dilengkapi dalam studi kelayakan serta ada pekerjaan yang tidak selesai.
Ia mengatakan, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.
“Kegiatan studi kelayakannya yang sudah dikerjakan tidak bisa digunakan, sementara ada anggaran habis dalam kegiatan itu,” ungkapnya.
Dia menyebut mantan Kadis Perhubungan dan pejabat yang menjabat saat ini ikut diperiksa dalam 40 saksi yang telah diperiksa.
Sementara saksi ahli dalam kasus ini dimintai keterangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Disebutkan, setelah Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus ini keluar, maka akan ada penetapan tersangka.
Meski begitu, dia belum dapat menyebutkan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kegiatan studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini terkait dua kali penganggaran feasibility study rencana pembangunan bandara Polman.
Feasibility study sendiri merupakan kegiatan analisis untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan proyek.
Pada 2018, Pemkab Polman menganggarkan sebesar Rp600 juta untuk rencana lokasi bandara di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang.
Pada 2021, kembali dianggarkan Rp800 juta untuk rencana lokasi di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali.
Total dana yang dikucurkan mencapai Rp1,4 miliar.
Meski anggaran telah digunakan, hingga kini pembangunan bandara tak kunjung terealisasi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli