Kawanan Spesialis Pencuri Tangga dan Helm di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Asmadi Pandapotan Siregar September 10, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kawanan yang diduga spesialis mencuri tangga dan helm berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit tangga di kawasan Air Itam pada Sabtu (5/9/2026).

Kapolsek Taman Sari AKP Syafrial Agus mengatakan, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta setelah tangga berukuran 2,5 meter miliknya hilang.

"Pelapor mengecek CCTV yang berada di rumah pelapor, setelah dicek ternyata benar diduga pelaku mengambil tangga tersebut sekira pukul 01.23 WIB dini hari," ujar AKP Syafrial Agus, Kamis (10/9/2026).

Tak hanya satu laporan, saat dilakukan pendalaman ditemukan adanya korban lain yang juga melaporkan kehilangan tangga.

"Pada saat korban hendak menurunkan bendera merah putih ternyata tangga tersebut sudah hilang dibawa oleh pelaku, yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta," bebernya.

Berdasarkan laporan tersebut tim URC pun berhasil melakukan ungkap kasus pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 wib, dengan mengamankan RR (15) dan Alan (18).

Namun dalam penangkapan tersebut satu orang terduga pelaku, berhasil melarikan diri yang membuat tim URC Terabas kembali harus melakukan penyelidikan.

Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.45 wib, tim URC Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu terduga pelaku pencurian yakni Adib Akbar.

"Tim mendatangi keberadaan salah satu pelaku pencurian di Kelurahan Kejaksaan, hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian," ucapnya.

Selanjutnya Tim URC Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang, melakukan pengembangan TKP tindak pidana pencurian lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

Dari hasil pengembangan, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat di wilayah Kota Pangkalpinang bersama dua pelaku lainnya yakni MH dan FK.

"Ada sembilan pencurian dengan rata-rata tangga dan helm, untuk lokasinya dibeberapa daerah seperti di Kampak, Taman Sari, Taman Mandara, Gandaria dan Kampung Keramat," ungkapnya.

Sementara itu kini pelaku dan dua unit tangga yang merupakan barang bukti, telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.