Pemuda Aceh Apresiasi DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif
Saifullah September 10, 2026 10:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2026), mengatakan, keputusan ini menjadi wujud konkrit keberpihakan negara terhadap aspirasi masyarakat Aceh.

Khususnya terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen mulai tahun 2028.

“Masuknya RUU Pemerintahan Aceh dalam agenda pembahasan DPR RI menjadi angin segar bagi masa depan ekonomi dan daerah,” kata Aulia. 

“Sebab semangat rakyat Aceh untuk keberlangsungan dana otsus sangatlah tinggi,” ujarnya.

Secara khusus, Aulia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah membuktikan kepeduliannya terhadap masyarakat Aceh.

"Untuk itu, kami dari generasi muda Aceh memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ucapnya. 

Baca juga: Mualem–Dek Fadh Apresiasi DPR RI Tetapkan Revisi UUPA Jadi RUU Usul Inisiatif

“Proses ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya Presiden sangat berpihak kepada kesejahteraan dan masa depan rakyat Aceh," tegas dia.

KNPI Aceh berharap proses pembahasan perubahan UUPA di DPR RI dapat berjalan lancar.

Sehingga keberlanjutan dana Otsus dapat terus menopang pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemuda di Aceh.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.