Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).
Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman, kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2026), mengatakan keputusan tersebut merupakan wujud konkret keberpihakan negara terhadap aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 2,5 persen mulai 2028.
“Masuknya RUU Pemerintahan Aceh dalam agenda pembahasan DPR RI menjadi angin segar bagi masa depan ekonomi dan pembangunan daerah. Sebab, semangat rakyat Aceh untuk keberlangsungan dana otsus sangatlah tinggi,” ujar Aulia.
Baca juga: DPR Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif, Golkar Komit Kawal Hingga Pengesahan
Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Aceh.
“Untuk itu, kami dari generasi muda Aceh memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Proses ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya Presiden sangat berpihak kepada kesejahteraan dan masa depan rakyat Aceh,” tegasnya.
KNPI Aceh berharap proses pembahasan perubahan UUPA di DPR RI dapat berjalan lancar sehingga keberlanjutan dana otsus dapat terus menopang pembangunan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kepemudaan di Aceh.