Digeledah Polisi Terkait Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Angkat Bicara
Vivi Febrianti September 10, 2026 10:03 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Zimamun Ni'am Aulawi mengatakan pihaknya kooperatif terhadap langkah hukum tersebut.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut aparat penegak hukum mencari dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

"Alhamdulillah berjalan lancar, apa yang diminta penyidik kita kooperatif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Zimamun Ni'am Aulawi mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia pun mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Terhadap dugaan adanya yang dirugikan kami pun belum tau karna saat ini masih dalam penhidikan. Nanti bisa ditanyakan ke penyidik terkait perkembamhan kasus tersebut," katanya.

Sebagai informasi, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah aparat penegak hukum.

Penggeledahan dilakukan oleh Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) pada Rabu (9/9/2026) selama kurang lebih enam jam.

Usai melakukan penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti berupa dokumen fisik maupun digital hingga perangkat komputer.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi sedang mengusut dugaan mafia tanah dalam program PTSL di wilayah Kecamatan Bojonggede yang masuk dalam wilayah hukum PMJ.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.