Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?
GH News September 10, 2026 10:09 PM
Jakarta -

Perbedaan data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menghebohkan masyarakat. BPS baru saja merilis data kemiskinan per Maret 2026 sebesar 8,07%

Di sisi lain, berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar US$ 8,30 PPP atau sekitar Rp 51.087 per orang per hari.

BPS pun memberikan penjelasan soal perbedaan hitungan tingkat kemiskinan dengan Bank Dunia. Dalam keterangan resmi dikutip Kamis (10/9/2026), dijelaskan sebetulnya BPS dan Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data.

Lantas, mengapa berbeda hasilnya?

Jawabannya, mengutip keterangan tertulis BPS Kamis (10/9/2026), BPS dan Bank Dunia mengukur kemiskinan dengan cara yang berbeda, karena pengukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda pula. BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia.

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, serta memperbarui angka-angka tersebut dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.

Pada bulan Maret 2026, ambang batas tersebut tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$ 3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional ini dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih akurat dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Hal ini memerlukan standar yang sama, bukan garis kemiskinan yang didasarkan pada harga dan pola konsumsi masing-masing negara.

Bank Dunia sendiri menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara yaitu US$ 3,00 per hari atau setara dengan Rp 18.465 per hari untuk negara berpendapatan rendah, US$ 4,20 atau Rp 25.851 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 atau Rp 51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.

Tolok ukur ini didasarkan pada garis kemiskinan yang umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap kelompok pendapatan dan disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.

Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika harga mulai dari perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen), perbedaan antar wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan harga antar negara menggunakan penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PDB).

Menurut BPS, definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan.

Berdasarkan tolok ukur tersebut, tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026. Untuk gambaran global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan bahwa 3,7% penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, atau 15,5% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, atau 64,1% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.

Data Bisa Berbeda

Perbedaan besar ini terjadi karena berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan karena memburuknya kondisi kehidupan.

Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakannya, dari US$ 4,20 menjadi US$ 8,30 per orang per hari.

Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya padahal hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin.

Angka US$ 8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di kelompok negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia.

Oleh karena itu, angka ini menetapkan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar hidup yang berlaku di Indonesia.

Yang mesti diketahui juga adalah pengukuran yang dilakukan BPS dan Bank Dunia juga memperlakukan perubahan harga dari waktu ke waktu dengan cara yang berbeda.

BPS menyesuaikan garis kemiskinannya seiring dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup, sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi. Akibatnya, kedua ukuran tersebut dapat menunjukkan tren penurunan kemiskinan yang berbeda. Estimasi kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia menggunakan data dasar yang sama, namun menjawab pertanyaan yang berbeda. BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri.

Di lain pihak, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara.

Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih benar daripada yang lain. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.