Hujan Belum Turun, Walikota Samarinda Andi Harun Kaji Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan
Amelia Mutia Rachmah September 10, 2026 10:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hujan yang belum juga turun menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Samarinda untuk kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan.

Walikota Samarinda Andi Harun membuka kemungkinan memperpanjang status tersebut setelah masa berlaku sebelumnya berakhir pada 7 September 2026.

Menurut Andi Harun, keputusan mengenai perpanjangan masih dalam tahap kajian. Ia telah meminta Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menyusun telaah dan pertimbangan sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

"Kemungkinan akan kita perpanjang. Kalau hujan belum turun kemungkinan akan kita perpanjang," ujar Andi Harun yang memiliki gelar S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada tahun 2016.

Jika diperpanjang, lama masa tanggap darurat akan menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan. Durasi tersebut dapat berlangsung selama lima hari maupun satu minggu.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Kekeringan Berakhir, Pemkot Samarinda Telaah Opsi Perpanjangan Status

Status Darurat Masih Dikaji

Status tanggap darurat bencana kekeringan sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026.

SK tersebut menetapkan masa berlaku status tanggap darurat sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026.

Setelah masa berlaku berakhir, Pemkot Samarinda kini menelaah kondisi yang ada untuk menentukan apakah status tersebut perlu diperpanjang.

Andi Harun mengatakan pertimbangan mengenai langkah selanjutnya telah dikoordinasikan dengan BPBD Kota Samarinda.

"Saya sudah meminta kepala BPBD Suwarso untuk membuat telaahan dan pertimbangan kepada saya," katanya.

Baca juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran Pemkot Samarinda Sukses Bangun dan Resmikan 7 Gedung Sekolah Baru

Anggaran Rp2,5 Miliar Masih Mencukupi

Kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran penanganan bencana.

Namun, Andi Harun memastikan anggaran yang tersedia saat ini masih mencukupi sehingga belum diperlukan penambahan alokasi.

Ia menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan sebelumnya tidak harus dihabiskan seluruhnya. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan penanganan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Dengan mekanisme tersebut, masih terdapat sisa anggaran yang cukup banyak untuk mendukung penanganan apabila status tanggap darurat diperpanjang.

Andi Harun juga menegaskan bahwa setiap langkah penanganan tidak selalu harus menggunakan anggaran. Pemerintah akan menyesuaikan penggunaan dana dengan kebutuhan riil di lapangan.

Baca juga: Tuduhan Tunggakan Hak Guru Meleset, Walikota Samarinda Tegaskan TPP Aman, Insentif Cair Bertahap

"Kalau apa apa pakai anggaran repot juga," pungkasnya.

Pemkot Siapkan BTT untuk Kekeringan dan Karhutla

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran penanganan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar.

Anggaran itu menjadi salah satu dukungan pembiayaan penanganan kondisi kekeringan dan karhutla yang dihadapi Kota Samarinda. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.