BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan,
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah Kabupaten Balangan.
Diwujudkan melalui kunjungan dan dialog bersama Polres Balangan da RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Rabu (9/9/2026).
Kepala KPP Pratama Tanjung Isak Purnomo menyatakan, apresiasi kepada Polres Balangan dan RSUD Datu Kandang Haji Balangan atas kepatuhan dan tertibnya administrasi perpajakan yang selama ini telah dilaksanakan.
Ia juga mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara kedua instansi tersebut dengan KPP Pratama Tanjung maupun KP2KP Paringin.
Dalam kunjungannya ke Polres Balangan, Isak bersama Kepala Seksi Pengawasan V dan Kepala KP2KP Paringin bersilaturahmi dengan Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., yang didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Kepala Seksi Keuangan Polres Balangan.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi setelah AKBP Arif Mansyur Supartono dilantik sebagai Kapolres Balangan pada Juli 2026. Kapolres Balangan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan KPP Pratama Tanjung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Kami akan terus menjaga koordinasi yang baik dengan KPP Pratama Tanjung,” ungkap Arif.
KPP Pratama Tanjung dan Polres Balangan sepakat untuk terus menjalin koordinasi dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Balangan.
Koordinasi tersebut juga diharapkan semakin erat seiring dengan rencana pembangunan fasilitas baru bagi kedua instansi.
Polres Balangan dan KP2KP Paringin akan menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Balangan yang berlokasi berdampingan dan saat ini dalam tahap pembangunan.
Pada kesempatan terpisah, KPP Pratama Tanjung juga melakukan kunjungan ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan.
Isak berdiskusi dengan Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan drg. Sudirman, M.M., mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan serta dinamika pengenaan pajak bagi wajib pajak yang berprofesi sebagai dokter.
Diskusi itu turut menindaklanjuti kegiatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi profesi dokter yang telah dilaksanakan KPP Pratama Tanjung secara daring pada Selasa (8/9/2026).
“Kami siap untuk terus berkoordinasi terkait kewajiban perpajakan. Kami juga berharap koordinasi yang sudah terjalin dapat terus berjalan dengan baik,” kata Sudirman.
Dalam pertemuan tersebut, KPP Pratama Tanjung dan RSUD Datu Kandang Haji Balangan sepakat untuk terus berkoordinasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek perpajakan, Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan turut menyampaikan rencana pengembangan dan pembangunan RSUD ke depan. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)