TRIBUNTRENDS.COM - Nama Muhammad Lisman Puja Kesuma menjadi sorotan setelah disebut masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kelompok yang berada dalam kategori sasaran penerima bantuan sosial.
Di sisi lain, laporan harta kekayaan yang disampaikan sebagai penyelenggara negara justru menunjukkan angka yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD D.I. Yogyakarta itu tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp3,52 miliar.
Angka tersebut bukan sekadar berasal dari satu rumah dan kendaraan. Di dalam laporan itu terdapat tanah dan bangunan, Toyota Alphard, harta bergerak lainnya senilai miliaran rupiah, serta uang tunai dan setara kas.
Lantas, seperti apa rincian kekayaan Muhammad Lisman Puja Kesuma?
Baca juga: Intip Isi Garasi Eva Stevany Rataba Anggota DPR RI yang Masuk Desil 4, Ada Pajero hingga Trail
Dalam laporan yang disampaikan pada 30 Maret 2026 untuk tahun pelaporan 2025, Muhammad Lisman Puja Kesuma tercatat sebagai pejabat pada DPRD D.I. Yogyakarta, dari Fraksi Partai Gerindra dengan jabatan Ketua Fraksi.
Dalam LHKPN per 31 Desember 2025, total hartanya sebelum dikurangi utang mencapai Rp4,52 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp1 miliar, total harta kekayaan bersih yang tercatat menjadi: Rp3.520.000.000.
Rinciannya cukup menarik karena sebagian besar aset bukan berasal dari tanah maupun kendaraan.
Untuk sektor tanah dan bangunan, Muhammad Lisman Puja Kesuma melaporkan aset senilai Rp880 juta.
Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 84 meter persegi/80 meter persegi yang berada di Kota Tangerang Selatan.
Dalam LHKPN, aset tersebut dicatat sebagai hasil sendiri.
Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, nilai aset tanah dan bangunan ini mengalami kenaikan.
Pada LHKPN 2024, aset yang sama dilaporkan senilai Rp850 juta.
Artinya, terdapat kenaikan nilai sekitar Rp30 juta dalam laporan 2025.
Bagian kendaraan juga menjadi salah satu aset yang cukup mencolok.
Muhammad Lisman Puja Kesuma tercatat memiliki Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2018 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp700 juta.
Mobil tersebut berstatus hasil sendiri.
Namun, bila dibandingkan dengan LHKPN 2024, nilai kendaraan justru mengalami perubahan cukup besar.
Pada 2024, ia masih melaporkan dua mobil, yakni:
Total kendaraan ketika itu mencapai Rp1,1 miliar.
Pada laporan 2025, Honda HR-V tidak lagi tercantum. Toyota Alphard tetap ada, tetapi nilai yang dilaporkan turun dari Rp750 juta menjadi Rp700 juta.
Dengan demikian, total aset kendaraan turun sekitar Rp400 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Isi Rekening Mega Nusantara Anggota DPRD Gunungkidul yang Masuk Desil 5, Aset Properti Ratusan Juta
Di sinilah perubahan paling besar terlihat.
Dalam LHKPN 2025, Muhammad Lisman Puja Kesuma mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp2,69 miliar.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan laporan tahun 2024 yang hanya mencatat Rp200 juta.
Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp2,49 miliar pada pos harta bergerak lainnya.
Namun, LHKPN yang disampaikan dalam data tersebut tidak merinci jenis atau bentuk aset apa saja yang masuk ke dalam kategori harta bergerak lainnya tersebut.
Karena itu, angka Rp2,69 miliar tidak tepat langsung diasumsikan sebagai satu jenis barang tertentu. Nilai tersebut merupakan total kategori harta bergerak lainnya sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN.
Selain aset fisik, Muhammad Lisman Puja Kesuma juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp250 juta.
Nilai ini justru turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada LHKPN 2024, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp381,29 juta.
Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp131,29 juta.
Sementara itu, ia tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dalam laporan 2025.
Perubahan lainnya terlihat pada sisi kewajiban.
Pada LHKPN 2024, Muhammad Lisman Puja Kesuma mencatatkan utang sebesar Rp100 juta.
Setahun kemudian, angka tersebut meningkat menjadi Rp1 miliar.
Dengan demikian, kewajiban yang tercatat dalam laporan kekayaannya bertambah sekitar Rp900 juta.
Kenaikan utang ini ikut memengaruhi nilai kekayaan bersih yang dilaporkan.
Baca juga: Sosok Eva Stevany Rataba, Anggota DPR yang Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos, Harta Rp16 Miliar
Jika dibandingkan secara keseluruhan, terdapat perubahan cukup signifikan antara LHKPN 2024 dan 2025.
Pada 2024:
Total harta: Rp2.531.290.000
Utang: Rp100.000.000
Harta kekayaan bersih: Rp2.431.290.000
Sedangkan pada 2025:
Total harta: Rp4.520.000.000
Utang: Rp1.000.000.000
Harta kekayaan bersih: Rp3.520.000.000
Dengan demikian, harta kekayaan bersih yang dilaporkan meningkat sekitar Rp1,089 miliar, atau sekitar 44,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut terutama terdorong oleh lonjakan nilai pada kategori harta bergerak lainnya, yang naik dari Rp200 juta menjadi Rp2,69 miliar.
Di sinilah persoalan menjadi menarik.
Di satu sisi, nama Muhammad Lisman Puja Kesuma disebut masuk desil 4 dalam kelompok data sosial ekonomi yang berkaitan dengan sasaran penerima bantuan sosial.
Di sisi lain, LHKPN 2025 mencatat ia mempunyai kekayaan bersih Rp3,52 miliar, termasuk tanah dan bangunan Rp880 juta, Toyota Alphard Rp700 juta, harta bergerak lainnya Rp2,69 miliar, serta kas Rp250 juta.
Namun, masuk dalam desil 4 tidak otomatis berarti seseorang terbukti menerima bansos.
Desil merupakan pengelompokan dalam data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan kondisi dan prioritas kesejahteraan rumah tangga. Karena itu, status seseorang dalam suatu desil perlu dibedakan dari fakta bahwa orang tersebut benar-benar menerima bantuan sosial tertentu.
Begitu pula, nilai LHKPN merupakan harta yang dilaporkan kepada KPK, bukan penilaian otomatis mengenai kondisi ekonomi seseorang dalam sistem DTSEN.
Jika angka-angka tersebut diletakkan berdampingan, perubahan kekayaan Muhammad Lisman Puja Kesuma sepanjang 2024-2025 memang cukup mencolok.
Tanah dan bangunan naik Rp30 juta.
Kendaraan turun Rp400 juta karena Honda HR-V tidak lagi tercantum dan nilai Alphard berubah dari Rp750 juta menjadi Rp700 juta.
Kas turun sekitar Rp131,29 juta.
Namun, harta bergerak lainnya melonjak Rp2,49 miliar.
Pada saat yang sama, utang meningkat Rp900 juta.
Hasil akhirnya, kekayaan bersih tetap naik dari sekitar Rp2,43 miliar menjadi Rp3,52 miliar.
Angka-angka inilah yang membuat nama Muhammad Lisman Puja Kesuma menarik perhatian ketika dikaitkan dengan status desil 4.
Pada akhirnya, dua hal tersebut harus dibaca secara terpisah: LHKPN menggambarkan harta yang dilaporkan sebagai penyelenggara negara, sedangkan desil merupakan klasifikasi dalam data sosial ekonomi. Status desil 4 sendiri tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa Muhammad Lisman Puja Kesuma telah menerima bantuan sosial.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)