Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG -– Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) mencatat peningkatan hasil survei kepuasan masyarakat pada Triwulan II Tahun 2026, setelah sebelumnya mengalami penurunan pada periode Triwulan I.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kanwil DJPb NTT, Gunawan Supriyanto, saat memaparkan hasil survei e-SKPL Triwulan II Tahun 2026 dalam Forum Konsultasi Publik 2026 lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTT, Kamis (10/9/2026).
Gunawan menjelaskan, pelaksanaan survei kepuasan layanan merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan publik diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dinas Dikbud Kota Kupang Gelar FGD Untuk Evaluasi Standar Pelayanan Publik
Ia menyebutkan, pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ditindaklanjuti melalui berbagai ketentuan terkait standar pelayanan.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, standar layanan juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021.
Menurut Gunawan, survei kepuasan yang sebelumnya dilakukan setahun sekali kini dilaksanakan setiap triwulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 2025 sehingga dalam satu tahun terdapat empat kali pelaksanaan survei.
Perubahan frekuensi survei tersebut dilakukan agar masukan dari pengguna layanan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan yang kami berikan itu sesuai dengan harapan Bapak Ibu. Tentunya nanti di sini kami ingin menjaring masukan-masukan ataupun harapan-harapan dari Bapak Ibu sekalian terkait layanan yang kami berikan,” kata Gunawan.
Ia mengatakan, secara standar minimal, Kanwil DJPb NTT memastikan layanan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, pihaknya ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan bahkan melebihi ekspektasi pengguna layanan.
Kanwil DJPb NTT saat ini memberikan pelayanan kepada sekitar 63 satuan kerja yang berasal dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, selain berinteraksi dengan berbagai pihak lainnya.
Dalam survei kepuasan masyarakat, terdapat sejumlah layanan yang menjadi objek pengukuran, di antaranya layanan revisi DIPA dan persetujuan penggunaan Uang Persediaan (UP).
Gunawan mengatakan karakteristik responden pada survei Triwulan II didominasi aparatur sipil negara (ASN), mengingat sebagian besar pengguna layanan Kanwil DJPb NTT merupakan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, hasil survei kepuasan masyarakat sejak pelaksanaan pada 2024 menunjukkan tren yang cukup variatif.
Pada Triwulan I 2026, indeks kepuasan masyarakat mengalami penurunan cukup signifikan hingga berada di angka 4,73. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil DJPb NTT untuk melakukan berbagai perbaikan.
“Ini sesuatu yang akhirnya mendorong kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Atas masukan dari Bapak sekalian, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hasilnya, pada Triwulan II 2026 nilai kepuasan masyarakat kembali mengalami peningkatan.
Gunawan menegaskan, peningkatan nilai survei tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian angka semata. Kanwil DJPb NTT tetap berkomitmen melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan agar pengguna layanan benar-benar mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan.
Sejumlah masukan dari survei Triwulan I juga telah ditindaklanjuti. Salah satunya melalui monitoring dan evaluasi bersama satuan kerja, termasuk dengan sejumlah kementerian/lembaga yang mengelola pagu anggaran besar.
Kanwil DJPb NTT juga terus mendorong satuan kerja melakukan modernisasi transaksi melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) untuk transaksi secara nontunai.
Selain itu, Kanwil DJPb NTT turut melakukan pendampingan dan evaluasi pelaksanaan anggaran bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Kepolisian Daerah NTT.
Gunawan menyebutkan, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap satuan kerja yang melakukan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Saat ini terdapat dua satuan kerja yang mengajukan perubahan status tersebut. Salah satunya, Balai Taman Nasional Komodo, telah mendapatkan penetapan, sementara Rumah Sakit Umum Ben Mboi masih dalam proses penilaian dan terus mendapatkan pendampingan.
Sementara itu, dari hasil survei Triwulan II, peningkatan terjadi pada indeks pelayanan publik atau indeks kepuasan masyarakat serta indeks persepsi antikorupsi.
Gunawan mengatakan, dari lima indikator pada indeks persepsi antikorupsi, terdapat dua indikator yang mendapatkan nilai sempurna. Kedua indikator tersebut berkaitan dengan tidak adanya pungutan liar dan tidak adanya percaloan dalam pelayanan.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Bapak Ibu sekalian yang sudah bekerja sama untuk tidak memberikan sesuatu apa pun itu kepada kami di dalam memberikan layanan,” katanya.
Selain aspek integritas, Kanwil DJPb NTT juga terus memperhatikan pelayanan bagi kelompok rentan.
Gunawan menjelaskan, fasilitas layanan disiapkan untuk mengakomodasi pengguna layanan yang memiliki kebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, ibu menyusui, maupun pengguna layanan yang membawa anak.
Kanwil DJPb NTT juga menyediakan ruang laktasi serta area bermain anak sehingga pengguna layanan tetap dapat memperoleh pelayanan dengan nyaman.
Pada aspek kompetensi pegawai, hasil survei menunjukkan indikator tersebut relatif stagnan. Karena itu, peningkatan kapasitas pegawai terus dilakukan melalui berbagai kegiatan internal.
Salah satunya melalui kegiatan pertukaran informasi dan pengetahuan secara rutin setiap minggu yang menjadi ruang bagi pegawai untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Selain itu, capacity building juga dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai sekaligus memperkuat sinergi dengan para mitra.
Gunawan menegaskan, berbagai hasil survei dan masukan dari pengguna layanan akan terus menjadi bahan evaluasi Kanwil DJPb NTT untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Dengan pelaksanaan survei secara berkala setiap triwulan, pihaknya berharap setiap masukan dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga kualitas layanan perbendaharaan di NTT terus meningkat. (uan)