Kemarau El Nino Berdampak ke Kesehatan Warga Minut, 8.849 Kasus ISPA Tercatat
Gryfid Talumedun September 11, 2026 02:47 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dampak kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino dan angin kencang mulai terasa pada kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Tercatat 8.849 kasus ISPA, 644 kasus batuk/pilek, dan 10.480 kasus hipertensi selama periode bencana.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pemkab Minut. 

Baca juga: 129 Karhutla di Minut Selama Agustus, 1.209 Hektare Lahan Terbakar

Bupati Minut Joune Ganda kembali menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta angin kencang, Kamis (10/9/2026).

Sepanjang bulan Agustus 2026, terjadi 129 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

10 Kecamatan di Minut, mulai dari Kecamatan Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori.

Lalu Kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur, Likupang Selatan.

Serta Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe.

Bencana Karhutla, kekeringan, kebutuhan air, rumah rusak, gaak panen, penyaluran air bersih, penurunan kapasitas produksi air dan budidaya ikan yang terdampak disebabkan karena musim kemarau berkepanjangan dengan fenomena El Nino.

Jumlah Karhutla diatas terjadi selang bulan Agustus 2026, sebagai data rekapan di Pos Komando (Posko) tanggap darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta angin kencang.

Untuk luasan Karhutla berdasarkan data 129 titik kejadian 1.209 hektar.

Posko tersebut terletak di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut di Kelurahan Sulut Kecamatan Airmadidi.

Berjarak 18 Km dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Data ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Minut Theo Lumingkewas, dalam forum rapat koordinasi (rakor) dipimpin Bupati Kabupaten Minut Dr Joune Ganda.

Rakor itu membahasa terkait Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin Kencang di Kabupaten Minahasa Utara, di ruang Aula lantai 3 kantor Bupati Minut.

Kantor Bupati Minut berkedudukan di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.

Berjarak 16 Km dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Sedangkan untuk kebutuhan air selang bulan Agustus, 1.1 juta lebih liter air per hari, 12.641 kepala keluarga, 39.674 jiwa tersebar di 69 Desa dari 125 Desa dan enam Kelurahan di 10 Kecamatan di Kabupaten Minut.

Sementara itu untuk rumah yang rusak akibat angin kencang ada lima unit di tiga Kecamatan, lahan gagal panen berjumlah 257 hektar lahan.

"Dengan jenis tanaman jagung 214,5 hektar, padi ladang 5 hektar dan padi 36,5 hektar," tambahnya.

Sedangkan untuk penurunan kapasitas produksi air dengan presentase 75 persen di Unit Likupang, 60 persen di Kecamatan Kema dan 50 persen di Unit Kauditan dan Dimembe.

Kemudian untuk budidaya perikanan yang terdampak 16 hektar di empat kecamatan.

Penyaluran ak bersih 120 ribu liter, BPBOK 112 ribu liter, PMI 8 ribu liter di 15 Desa, lima Kecamatan.

"Dampak dari musim kemarau El Nino dan siklon angin kencang terjadi penyakit ISPA 8.849 kasus, 644 batuk/pilek dan 10.480 hipertensi," tandasnya.

Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Dr Joune Ganda kembali menetapkan status siaga darurat bencana, Kamis (10/9/2026).

Penetapan itu disampaikannya dihadapan forum rapat koordinasi (Rakor), membahasa terkait Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin 

Kencang di Kabupaten Minahasa Utara, di ruang Aula lantai 3 kantor Bupati Minut.

Kantor Bupati Minut berkedudukan di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.

Berjarak 16 Km dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

"Menetapkan status tanggap darurat bencana sebagaimana ditetapkan pada butir (1) berlaku selama (14) hari, sejak tanggal 10 September 2026 sampai dengan 23 September 2026," kata sekretaris jendral (sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang mengikuti Rakor lewat zoom meeting, Kamis (10/9/2026).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minut, status tanggap darurat bencana, dituangkan dalam surat pernyataan.

Penetapan tersebut berdasarkan laporan kejadian bencana alam kekeringan, kebakaran lahan, informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara.

Dan hasil kaji cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Minahasa Utara serta masukan dari peserta Rapat Koordinasi.

Kemudian Bupati Minut dua periode yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung MH, mengacu pada pertimbangan tersebut maka untuk melaksanakan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Bupati Minahasa Utara menetapkan 

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan Dan Lahan Serta Angin Kencang di Kabupaten Minahasa Utara.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.