Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditanggung oleh negara selama dua tahun. Menurutnya, beban gaji tersebut tidak terlalu membebani keuangan negara.
Purbaya mengaku telah menghitung kewajiban pembayaran manajer kopdes. Namun ia tak menyebut berapa besaran yang ditanggung negara untuk membayar upah manajer kopdes.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Selanjutnya, seluruh keuntungan dari operasional kopdes akan dialihkan ke desa. Purbaya meyakini kopdes akan meraup keuntungan mengingat seluruh barang subsidi pemerintah nantinya hanya akan disalurkan melalui kopdes.
"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bansos dari kopdes. Satgas ini diisi oleh Kemenkeu, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Ia menambahkan, operasional kopdes bisa menekan kebocoran distribusi barang subsidi. "Jadi saya akan penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak," pungkasnya.





