15 Siswa Karo Kembali Dirawat di Rumah Sakit Usai Sembuh dari Keracunan MBG Beberapa Minggu Lalu
Ayu Prasandi September 11, 2026 09:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, 15 siswa Kabupaten Karo kembali masuk Rumah Sakit  usai sempat sembuh dari dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir sebulan lalu. 

Faisal mengatakan, belasan siswa tersebut masih menjalani rawat inap  dengan keluhan yang dominan berupa nyeri dibagian perut. 

Dijelaskannya, seluruh siswa Karo yang mengalami keracunan MBG, masih dalam pemantauan pihaknya.

"Kami mendapatkan informasi, masih ada 15 siswa yang dirawat di rumah sakit. Dominan keluhan nyeri perut. (Mereka) rawat inap," jelasnya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis (10/9/2026).

Faisal mengatakan, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah memberikan arahan agar Dinas Perlindungan Anak melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para siswa terdampak.

Menurutnya, Dinas tersebut melakukan pendampingan  dari sisi kondisi psikologi siswa yang telah mengalami keracunan.

"Artinya psikosomatiknya, ini yang  dilakukan pendampingan. Sehingga psikis daru anak pelan-pelan bisa menjadi lebih baik," ucapnya.

Selain itu, Dinkes Kabupaten Karo, lanjutnya telah menyiapkan call center sebagai saluran pengaduan bagi siswa korban keracunan MBG yang masih  mengalami keluhan.

"Kita tetap lakukan pendampingan dan layani dengan baik," ucapnya. 

Diketahui, berdasarkan catatan Tribun Medan, insiden keracunan MBG di Kabupaten Karo terjadi pada 13 Agustus 2026.

Keracunan tersebut berasal dari menu MBG yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya ke sejumlah sekolah. 

Adapun sejumlah sekolah itu yakni SMAN 1  Berastagi, SMA Swasta Bersama, dan SMK Swasta Bersama. 

Hasil investigasi pihak BGN dan Dinkes Sumut ditemukan adanya pelanggaran  yang dilakukan kepala SPPG, salah satunya terkait pengawasan penyimpanan bahan baku berupa ikan yang akan dijadikan lauk disimpan di luar frezer.

Atas temuan tersebut SPPG telah diberi sanksi penutupan sehingga tidak dapat melayani sama sekali. Kepala SPPG juga dicopot dan dikenakan sanksi disiplin. 

(Cr5/tribun medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.