Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026, Harapkan Konsestensi Hidup Sehat
Irfani Rahman September 11, 2026 12:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemkab Kotabaru menyambut baik kedatangan Tim Juri Penilai Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026 yang dilaksanakan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Selasa (8/9/2026). 

Penilaian ini didasarkan pada surat resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 400.7.27/2309/DINKES/2026.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, Desa Tegaredjo mewakili Kabupaten Kotabaru sebagai juara desa PHBS tingkat kabupaten.

Menurutnya, penilaian ini bukan hanya sekadar bersifat sebagai lomba, tetapi lebih kepada bagaimana konsistensi masyarakat dalam melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

"Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kotabaru ke tingkat Kalslel, setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik," ujar Syairi. 

Lebih lanjut, ia juga memaparkan salah satu inovasi unggulan daerah, yakni Destinasi Wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, yang telah ditetapkan sebagai Wisata GERMAS pertama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotabaru sejak tahun 2022.

Pihaknya berharap hasil evaluasi dan penilaian dari tim juri provinsi ini dapat menjadi motivasi serta bahan evaluasi strategis untuk semakin mengoptimalkan gerakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru ke depannya serta patut menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang belum melaksanakan dan menjadi desa PHBS di Kabupaten Kotabaru.

"Semoga kegiatan ini dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di desa PHBS-nya," harap Syairi

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Ber-PHBS, Yuliani menegaskan, penilaian dilakukan bukan untuk mencari kekurangan desa.

Penilaian menjadi sarana untuk melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan, tim penilai tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga kondisi nyata di lapangan, termasuk keterlibatan pemerintah desa, kader, kelompok masyarakat, serta unsur lainnya dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.

"Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, hendaknya menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama," ucap Yuliani.

Sebaliknya, berbagai praktik baik dan inovasi yang ditemukan di Desa Tegal Rejo diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan acuan bagi desa lainnya di Kabupaten Kotabaru maupun Kalimantan Selatan.

Yuliani berharap PHBS tidak hanya terlihat ketika ada kegiatan penilaian. Kebiasaan hidup bersih dan sehat harus dimulai dari rumah, dibangun dalam keluarga, kemudian digerakkan bersama di lingkungan desa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri, Wakil Tim Penggerak PKK Siti Khadijah Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapperida, hingga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan ketua Bumdes Tegal Rejo beserta anggota. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.