TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kondisi Sungai Sekonyer di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan perubahan warna air sungai ramai beredar di sejumlah platform media sosial.
Dalam video tersebut, air sungai yang sebelumnya berwarna hitam karena karakteristik gambut tampak berubah menjadi keruh kecokelatan.
Perubahan itu kemudian dikaitkan dengan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar kawasan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin mengatakan, persoalan tersebut perlu segera ditelusuri melalui instansi yang memiliki kewenangan.
“Berkenaan dengan air yang sudah berubah warnanya karena masalah berkenaan dengan pertambangan. Ini mungkin akan kami tindak lanjuti ke dinas yang berkaitan, karena ini kan wilayah konservasi, wilayah konservasi alam yang memang harus dilindungi,” ujar Riska, Kamis (10/9/2026).
Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena Taman Nasional Tanjung Puting memiliki nilai penting dan dikenal hingga tingkat internasional.
Riska berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan serta mencegah dampak yang lebih luas.
Menurutnya, penanganan juga perlu mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan serta keberadaan satwa yang bergantung pada lingkungan Sungai Sekonyer.
“Ini pun juga menjadi perhatian dan pertimbangan harapannya juga kepada pemerintah daerah untuk memanggil mungkin stakeholder yang terkait agar jangan sampai merusak ekosistem di wilayah Sungai Sekonyer,” ujarnya.
Riska menambahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan turut berdampak terhadap kehidupan warga yang tinggal di sekitar kawasan, termasuk masyarakat Desa Sekonyer.
“Karena itu bisa mengganggu aktivitas, apalagi di situ kan juga ada salah satu desa, Desa Sekonyer. Yang juga di situ ada masyarakat yang tinggal, lalu juga ada satwa-satwa yang tinggal,” lanjutnya.
DPRD Kalteng pun mendorong agar pemerintah daerah tidak menunda langkah koordinasi untuk mengetahui persoalan tersebut dan menentukan penanganan yang diperlukan.
“Hal-hal yang berkenaan dengan ini juga nanti bisa ditindaklanjuti dari pemerintah daerah dan kami juga mendorong agar bisa segera mungkin untuk memanggil agar ada tindak lanjutnya,” pungkasnya.