TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Memasuki usia ke-81 tahun, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) terus membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala LPP RRI Manokwari, Yames Awaeh, dalam peringatan Hari Radio ke-81 di Kantor RRI Manokwari, Jumat (11/9/2026).
Yames menekankan, meski RRI adalah radio milik bangsa Indonesia, keberadaannya di Papua Barat harus mampu memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Radio Republik Indonesia adalah radio milik bangsa, tetapi ketika berada di Papua Barat, radio ini milik Papua Barat. Semangat itu yang perlu ditingkatkan untuk membangun kepercayaan informasi kepada masyarakat, terutama di Papua Barat,” ujarnya.
Baca juga: RRI Manokwari Gelar Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya di Hari Radio ke-81
Meluruskan Informasi
Menurut Yames, media memiliki tanggung jawab meluruskan informasi agar program pemerintah, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama dapat tersampaikan dengan baik.
Yames mengakui, tantangan terbesar RRI dan media lain saat ini adalah mengikuti perkembangan teknologi serta perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
Baca juga: Kemenkum Pabar dan RRI Manokwari Kerja Sama Penyebarluasan Informasi
“RRI tidak bisa hanya bertahan pada pola penyiaran konvensional, tetapi harus hadir di berbagai platform digital,” jelasnya.
“Prioritas RRI bukan lagi sekadar menerima audiens, tetapi merangkul seluruh masyarakat Papua Barat melalui berbagai platform,” tegasnya.
Meski terus beradaptasi, Yames menekankan bahwa setiap informasi yang diproduksi maupun disiarkan RRI harus tetap berpedoman pada standar dan kode etik jurnalistik.
“Apapun yang mau disampaikan dan disiarkan, intinya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tutupnya.