Kebakaran Melanda Bromo, Akses Jemplang Ditutup untuk Wisatawan
taryono September 11, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Malang - Akses wisata Gunung Bromo melalui Jemplang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditutup sementara setelah kebakaran melanda kawasan Savana Lembah Watangan Bukit Pengol, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Jasad Bripda Rizki Ardianto Ditemukan 4,5 Km dari Titik Jatuh di Sungai Mesuji

Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus mencegah wisatawan masuk ke area yang masih berisiko terdampak api.

Kebakaran diketahui terjadi sejak Kamis (10/9/2026). Hingga Jumat (11/9/2026), api masih terpantau menyala di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat petugas gabungan melakukan penanganan sekaligus mengantisipasi kemungkinan api bergerak ke wilayah Kabupaten Malang.

Dari sisi Malang, pengawasan dipusatkan di kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Personel Polsek Poncokusumo bersama unsur terkait memantau perkembangan kebakaran dari Pos Jemplang dan Pos Coban Trisula.

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan api tidak meluas ke wilayah Kabupaten Malang.

"Personel dari Polsek Poncokusumo bersama unsur terkait melakukan pemantauan dari wilayah Jemplang. Kami mengantisipasi agar api tidak merembet ke Kabupaten Malang," kata Budiono.

Selain melakukan pemantauan dari pos, petugas juga mengecek titik api yang terdeteksi di sekitar kawasan Ngadas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan sekaligus memastikan tidak ada perkembangan api yang membahayakan wilayah sekitar.

Upaya penanganan kebakaran melibatkan sekitar 25 personel gabungan. Mereka terdiri dari Polsek Poncokusumo, Koramil Poncokusumo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas.

Proses pemadaman dilakukan dengan peralatan manual seperti sekop dan garu, serta pompa punggung. Petugas juga menggunakan dahan basah dan penyemprotan air untuk menangani titik-titik api yang masih menyala.

Di sisi lain, Balai Besar TNBTS memberlakukan penghentian sementara aktivitas wisata di kawasan Savana Lembah Watangan. Akses menuju lokasi kebakaran kini hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam operasi penanganan.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan melalui pintu masuk Jemplang mulai diberlakukan sejak Kamis (10/9/2026) dan akan berlangsung sampai kawasan dinyatakan aman.

"Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam operasi pemadaman. Masyarakat serta pengunjung dimohon tidak mendekati titik api," kata Rudijanta dalam keterangan resmi, dikutip SURYA.co.id, Jumat (11/9/2026).

Meski akses wisata Bromo dari Jemplang dihentikan, jalur transportasi Malang-Lumajang yang melewati Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, hingga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dapat digunakan masyarakat seperti biasa.

Aktivitas wisata di Ranu Regulo juga masih diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. TNBTS meminta masyarakat maupun pelaku jasa wisata di sekitar kawasan meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.

Wisatawan yang tetap ingin mengunjungi kawasan Bromo masih dapat menggunakan akses Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Namun, selama proses penanganan kebakaran berlangsung, pergerakan pengunjung dari kedua pintu masuk tersebut dibatasi hanya sampai kawasan Laut Pasir.

"Namun, pergerakan wisatawan dari kedua jalur tersebut sementara dibatasi hingga kawasan Laut Pasir. Pembatasan diberlakukan selama proses penanganan kebakaran Savana Pengol berlangsung," ujar Rudijanta.

TNBTS meminta wisatawan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru serta mematuhi pembatasan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut diberlakukan agar proses pemadaman tidak terganggu dan keselamatan pengunjung maupun petugas tetap terjaga.

"Kami meminta seluruh wisatawan dan masyarakat mematuhi ketentuan tersebut. Langkah ini dilakukan agar proses pemadaman berjalan lancar sekaligus menjaga keselamatan seluruh pihak di kawasan Gunung Bromo," pungkasnya.

sumber: Surya.co.id

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.